Kayuagung, — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui juru bicara (jubir), Iwan Setiawan SKM., M.Kes., secara resmi menyampaikan bahwa satu warga Kabupaten OKI terkonfirmasi positif terpapar virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di Media Center Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, Rabu (1/4/2020).
“Informasi ini kami sampaikan pasca menindaklanjuti surat dari Dinkes Provinsi Sumsel, bahwa satu pasien asal Kabupaten OKI terkonfirmasi positif Covid-19,” tutur Iwan.
Dengan adanya informasi itu, masih kata dia, maka kategori Covid-19 di Kabupaten OKI bertambah satu yaitu PPT atau warga yang melakukan perjalanan dari wilayah terpapar 2.117 orang, ODP 32 orang, PDP 4 orang dan terkonfirmasi 1 orang.
Sementara untuk pasien PDP ada 2 orang diantaranya telah selesai dengan hasil pemeriksaan negatif Covid-19.
Terkait riwayat perjalanan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Iwan menjelaskan sejak awal Maret 2020 lalu hingga 21 Maret, pasien melakukan kunjungan atau perjalanan ke sejumlah wilayah seperti Bali, Jakarta, Lampung dan Palembang. Sehingga dipastikan pasien bukan merupakan transmisi lokal dan berasal dari luar Kabupaten OKI.
“Dari data yang kami peroleh, pada 21 Maret beliau ada keluhan dan cek kesehatan di Charitas lalu langsung dirujuk ke RSMH Palembang. Per 31 Maret, berdasar surat yang kami terima bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, kata dia, pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKI dan seluruh jajaran Dinkes hingga puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak (contacts tracing) terkait siapa saja yang telah berkontak dengan pasien.
“Untuk data berapa dan siapa saja yang telah berkontak dengan pasien, kita tidak bisa publikasikan karena saat ini tengah didalami sebagai upayaa untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19,” jelasnya.
(detiksumsel)