Baturaja — Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komring Ulu memperpanjang masa belajar mandiri dari rumah bagi pelajar tingkat TK, SD dan SMP di OKU. Perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah ini dimulai dari 2 April hingga 27 April 2020, perpanjangan ini tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU Nomor : 420/530/I/XV/220 tertanggal 31 maret 2020 yang ditandatangani oleh Kadisdik OKU Teddy Meilwansyah SSTP MM.
“Kami sudah menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh sekolah mulai jenjang TK, SD dan SMP untuk memperpajang masa belajar mandiri dari rumah masing-masing,” kata Teddy Rabu (1/4).
Dikatakan Teddy, perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri, surat edaran menteri pendidikan serta surat edaran Mendagri. Selain itu juga melihat perkembangan dan situasi kondisi menyangkut masalah penyebaran covid-19 yang semakin riskan.
Yang paling mengkhawatirkan lanjutnya adanya pernyataan Dinkes Provinsi Sumsel serta statment dari ketua gugus tugas Covid-19 OKU yang menyatakan ada satu orang yang sudah positif corona.
“Dari inilah kami bersama kabid-kabid di Disdik OKU mengadakan rapat dan mengajukan nota dinas ke Bupati OKU untuk memperpanjang masa belajar mandiri dari rumah dan alhamdulillah di setujui oleh Bupati dan langsung kita keluarkan surat Edaran terbaru ini,” tuturnya.
Dikatakan Teddy, perpanjangan masa belajar mandiri dirumah ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran cobid-19 dikalangan pelajar. Untuk itu pihak Disdik OKU meminta kepada kepala sekolah untuk tetap memberikan tugas dan pelajaran kepasa siswa melalui sistem online agar siswa tidak ketinggalan pelajaran. Sedangkan Kepada orang tua/wali murid dihimbau untuk menjaga dan mengawasi anak-anak dirumah.
“Ingat belajar dirumah bukan keluyuran ataupun berwisata ditempat keramaian. Tetap jaga kesehatan dan membiasakan diri hidup bersih dan sehat,” pesannya
(DTK)