11 Tenaga Kesehatan, Dokter dan Bidan PTT di Muba Disumpah PNS Lewat Vidcon

5 Mei 2020 620

Array

Sekayu – Meski aktifitas roda Pemerintahan dibatasi di tengah wabah Covid-19 atau virus corona ini, namun Pemkab Muba berupaya agar pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan di Muba terus berjalan maksimal kepada masyarakat Muba.

Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona dan agar pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dapat berjalan optimal, perlu memberikan pedoman pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Dalam hal ini guna memaksimalkan pelayanan publik, Selasa (5/5/2020) Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba mengambil sumpah PNS sebanyak 11 Tenaga Kesehatan, yaitu 4 dokter dari formasi PNS 2018 dan 7 Bidan PTT Kementerian Kesehatan  yang bertugas di Puskesmas-Puskesmas beberapa Kecamatan di Muba serta RSUD Sungai Lilin dan RSUD Sekayu.

Uniknya, dalam rangkaian pengucapan sumpah/jani PNS Tenaga Fungsional Pemkab Muba ini sembilan diantaranya dilantik menggunakan video conference (vidcon) atau virtual dengan aplikasi zoom.

“Ini dilakukan guna menghindari kerumunan. Jadi kita jalankan prosesi pengucapan sumpah/janji PNS ini sesuai protokol kesehatan Covid-19. dari 11 yang disumpah hadir secara fisik hanya 2 orang dan 9 orang lainnya diambil sumpah secara virtual atau menggunakan vidcon,” ungkap Sekda.

Dikatakan Sekda, pengambilan Sumpah/janji PNS hari ini adalah yang cukup mengesankan, dari sisi waktu dan biaya tentu sangat efisian.
Sejatinya, dalam kendala pendemi corona ini, selaku ASN harus tetap punya kewajiban melaksankan tugas dengan baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM menyebutkan, pengambilan sumpah/janji PNS ini kedua kalinya dilakukan menggunakan vidcon guna meminimalisir kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengacu pada SE Kepala BKN nomor:10/SE/IV/2020,

“Dari 11 yang diambil Sumpah PNS hanya dihadirkan secara fisik 2 orang, yang lainnya disumpah pakai aplikasi zoom di tempat masing-masing. 11 ASN yang diambil sumpah PNS merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas di beberapa Kecamatan di Muba yaitu Puskesmas Jirak kecamatan Sungai Keruh, Puskesmas Lais, Puskesmas Bayung Lencir, Puskesmas Babat Supat, Puskesmas Lalan serta RSUD Sekayu dan RSUD Sungai Lilin,”bebernya.

 

Array
bannerheader