Pemerintah Atur Kepulangan WNI dari Luar Negeri

1 April 2020 545

Array

Jakarta, – Pemerintah menyatakan akan mengatur lalu lintas kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang meningkat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Pemerintah menyatakan pentingnya memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, di sisi lain, penting pula melindungi rakyat dan wilayah Indonesia terhadap kemungkinan terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pernyataan persnya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3/2020).

Retno mengatakan hampir semua negara telah melakukan pembatasan pergerakan lalu lintas orang dengan segala variasinya sesuai situasi masing-masing negara. Namun, tidak ada kebijakan yang sama untuk setiap negara.

“Kebijakan-kebijakan ini tentunya membawa dampak terhadap keberadaan WNI di luar negeri, salah satunya menyangkut kepulangan WNI ke Indonesia dalam jumlah jauh lebih besar dari massa yang biasa,” katanya.

Dia menjelaskan terdapat dua kelompok kepulangan WNI yang sangat menonjol. Pertama, kepulangan WNI dari Malaysia sebagai dampak pemberlakuan movement control order (MCO) dan, kedua, kepulangan para anak buah kapal (ABK) WNI karena pemberhentian sementara operasi kapal-kapal pesiar.

Retno mengatakan jumlah WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia lebih dari satu juta orang, sedangkan jumlah ABK WNI sebanyak 11.838 orang yang bekerja di 80 kapal pesiar. Menurutnya, perwakilan RI di luar negeri telah memberikan sejumlah bantuan untuk pemulangan WNI.

Salah satunya dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Baru yang memfasilitas pemulangan WNI dari Pelabuhan Stulang Laut. Hal sama juga dilakukan oleh konsul jenderal RI di Kuching yang memfasilitasi pemulangan WNI melalui batas darat.

“Tadi pagi subuh waktu Indonesia pukul 05.00 WIB, berarti pukul 06.00 waktu Malaysia, saya sudah melakukan komunikasi dengan konjen kita di Johor Baru yang sudah berada di Pelabuhan Stulang Laut,” ujar Retno.

Terkait pemulangan ABK, perwakilan RI juga memastikan agar hak-hak mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sedangkan untuk WNI jemaah tabligh, Retno mengatakan jumlahnya sekitar 1.456 dengan jumlah terbesar yaitu 731 orang berada di India.

Sebagai perlindungan di dalam negeri, Retno mengatakan pemerintah telah menetapkan protokol kesehatan setibanya para WNI di pintu-pintu masuk Indonesia. Diantaranya, pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu ketibaan dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card) yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bagi WNI yang tiba di Indonesia dengan gejala maka akan mendapat penanganan lebih lanjut dan dikarantina secara terpisah. Bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala, diimbau untuk tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Array
bannerheader