PALEMBANG–Upaya yang dilakukan sejumlah organisasi pemerhati lingkungan dalam menyampaikan beberapa kasus dan temuan hasil investigasi baik aspirasi maupun bentuk laporan melalui Pengaduan Masyakat (Dumas) di Reskrimsus Polda Sumatera Selatan, dinilai belum ada kejelasan.
Gabungan organisasi Perhimpunan BAHARI, Laskar Pemuda Sumsel Bersatu, HMI, dan Ikatan Warga Gandus (IKSOWDUS) mendatangi Mapolda Sumsel dalam bentuk Aksi Rapor Merah Reskrimsus Polda Sumsel untuk mempertanyakan berbagai kasus yang akhirnya diterima Direktur Intelkam Mapolda Sumsel dalam bentuk audiensi, belum lama ini.
Perwakilan Juru Bicara tersebut, Direktur Perhimpunan Bahari, Jhon Kenedy SY, menuturkan ada sejumlah kasus yang sudah dilaporkan namun hingga kini belum ada tindaklanjut dan kepastian hukum yang jelas, mulai dari kasus PT Conocho Philips, Dugaan Kerusakan Amdal PT PAMA di Galian PT Bukit Asam, Kasus Pengerukan Pasir didaerah Pemukiman Warga Gandus, dan berbagai kasus lainnya.
“Pertama, soal kasus Conocho Philips yang belum ada kejelasan hukumnya seperti apa, apakah semua Pihak sudah dilakukan pemanggilan, terkhusus Kepala Daerah setempat yakni Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin mesti bertanggungjawab penuh terkait komitmen Pemkab Muba terhadap masalah Lingkungan,” ungkapnya.
Jangankan untuk memberikan Solusi yang sempat dijanjikan Bupati Muba Dodi Reza Alex lanjut Direktur Bahari, untuk meninjau Lokasi dan aspirasi Masyarakat bersangkutanpun tidak dilakukan.
Selain itu, Ketua Umum Laskar Pemuda Sumsel, Febri ZS kasus dugaan kelalaian PT PAMA Persada selaku kontraktor PT. Bukit Asam, menurut hemat kami perlu dianalisa dan diselidiki apakah Syarat penempatan air di sump temporary diletakkan diarea yang stabil jikalau tidak stabil maka tidak dizinkan meletakkan air yang begitu besar sehingga dapat menyebabkan insiden yang tidak diinginkan seperti longsor dan banjir seperti pada saat kejadian.
“Yang Menjadi kejanggalan dan pertanyaan, mengapa ada air yang begitu banyak/besar didalam sump temporary mencapai lebih kurang jutaan meter kubik, dan menurut hemat kami Longsor ini bukan merupakan proses instan tapi dapat terditeksi pra kejadian satu minggu sampai dengan satu bulan sebelum kejadian,” Tanya pria yang juga founder BPGK ini, Senin lalu (18/01/2021).
Sementara itu, Menanggapi hal tersebut Direktur Intelkam Polda Sumsel yang baru saja dilantik, Kombes Pol. Retno Kuncoro selaku Fasilitator dalam audiensi tersebut yang dihadiri sejumlah pihak terkait Kanit III dan II Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Sumsel, beserta Kasubdit dari Reskrimum menyampaikan, bahwa perlu adanya komunikasi intens pada masyarakat.
“kedepan Saya menghimbau terkhusus semua reserse Kriminal khusus untuk dapat berkomunikasi lebih intens, memang ada beberapa hasil lidik dan penyelidikan yang tidak semuanya harus diungkap, tapi setidaknya ada kejelasan pada para pelapor mendapatkan informasi dan kejelasan status laporannya,” tutup mantan Kasat Intelkam Polrestabes Palembang ini.
Lebih lanjut, Kanit III Tipidter Polda Sumsel , Kompol Hermansyah menambahkan, bahwa pihaknya akan segera mendalami dan menindaklanjuti beberapa laporan yang disampaikan.
“Kami mohon kerjasama para teman-teman lembaga untuk membantu terkait laporan tersebut, jika telah cukup berbagai bukti dan temuan lainnya kita akan segera lakukan Gelar Perkara untuk kepastian hukumnya,” singkat herman.
(Siaran Pers)