Sekayu –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-7 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Raperda inisiatif pemerintah dan pendapat bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD pada hari. Selasa (07/04/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD didampingi H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III DPRD, anggota DPRD dihadiri Beni Hernedi selaku Wakil bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat membahas tentang penyampaian pemandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 Raperda inisiatif pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 yang merupakan lanjutan dari penjelasan penyampaian bupati Muba.
Berikut penyampaian pemandangan umum 8 (delapan) fraksi-fraksi DPRD antara lain :
1. Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa, 2. Fraksi PDI-P dengan Juru Bicara Muhamad Yami, 3. Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, 4. Fraksi PAN dengan Juru Bicara Endi Susanto, 5. Fraksi PKB dengan Juru Bicara Supriasihatin, 6. Fraksi PKS dengan Juru Bicara Martinus, 7. Fraksi Nasdem Hanura dengan Juru Bicara M. Tanzil Asrori dan, 8. Fraksi Pembangunan Indonesia (PPI) dengan Juru Bicara Senen.
Dalam penyampaian pemandangan umum 8 (delapan) fraksi-fraksi DPRD sangat menyambut baik, mendukung, sependapat dan menyetujui atas 5 (lima) Raperda inisiatif pemerintah Tahun 2020 tersebut untuk dapat di bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.
Selanjutnya, dalam tanggapan bupati Muba menyampaikan bahwa perlunya Perda Pengarusutamaan Gender guna untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi didukung dengan adanya Perda Pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
(rill)