Sekayu – Tari Setabik atau tari penyambutan tamu istimewa khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah cukup di kenal. Tidak hanya di Bumi Serasan Sekate, melainkan juga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan hingga Nasional.
Memiliki unsur gerakan yang khas dan makna yang kuat membuat tari setabik diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Provinsi Sumsel.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Cahyo Sulistyaningsih SSos menyatakan bahwa salah satu tugas utama saat ini ialah bagaimana cara menyelamatkan dan melestari budaya atau tradisi ini.
“Kita tau bahwa arus globalisasi sangat kencang, sehingga budaya-budaya asli daerah nyaris tenggelam. Nah tugas kita ialah bagaimana menyelamatkan dan melestarikan budaya atau tradisi yang sudah ada sejak lama. untuk itu mari sama sama kita lestarikan budaya asli kita,”katanya pada kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, Kamis (07/10/2021).
Mengenai usulan tari setabik sebagai WBTB menjelaskan bahwa hal itu memang tidak mudah karena banyak syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
“Namun kita akan terus berusaha, bagaimana agar salah satu tarian khas Kabupaten Muba ini bisa masuk dalam warisan budaya tak benda,”ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dikbud Muba H Muardi SPd MM mengutarakan bahwa tari setabik ini memiliki unsur yang kuat untuk masuk dalam WBTB.
“Tari Setabik ini bukan hanya suguhan pembukaan, melainkan juga terdapat interaksi secara langsung antara penari dan tamu pemerintahan atau tamu daerah. yang merupakan simbol penghormatan,” ungkapnya.
Selain itu Muardi juga mengatakan, bahwa pada kesempatan ini pihaknya juga mengusulkan kesenian andai-andai panjang, makanan khas gula palu dan sagon. “Apa yang kita usulkan bedasarkan saran dan masukan dari teman-teman yang bertugas melestarikan kesenian dan kebudayaan di kabupaten Muba.” terangnya sembari berharap semua usulanya ini bisa masuk ke dalam jajaran WBTB.