Satu Warga Muba, Positif Virus Covid 19

17 April 2020 517

Array

SEKAYU,– Satu warga Kabupaten Musi Banyuasin dengan kode PDP 13 dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. Status tersebut ditetapkan setelah keluar hasil tes swab kedua pada Rabu (15/4) lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Septiani Veratita, mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Muba jumlah pasien ODP sebanyak 218 orang dan selesai pemantauan 167 orang. Sedangkan pasien PDP sebanyak 13 orang, 11 diantaranya telah dilakukan tes swab dengan hasil 10 negatif dan 1 positif.

Sedangkan 2 pasien berstatus PDP lainnya saat ini masih menunggu hasil swab dari Balai Besar Laboratorium Palembang. “Pasien postif yakni kode PDP 13 (24) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Septiani, Kamis (16/4).

Adapun riwayat perjalanan pasien PDP 13 yakni pada 23 Maret bersama lima orang keluarga dan satu supir berangkat ke Kota Prabumulih dengan tujuan melayat keluarga meninggal dunia. Lalu, pada 29 Maret pulang ke Sekayu dengan jumlah orang dan kendaraan yang sama.

“Selanjutnya, 30 Maret sampai 7 April pasien masuk kerja di salah satu perusahaan swasta di Muba seperti biasa. Pada 8 April pasien mengalami sakit batuk, demam, meriang dan ngilu pada bagian badan,” terang Septi.

Pasien pun, sambung dia berobat ke klinik yang ada di Kota Sekayu dan disarankan ke RSUD Sekayu atau Puskesmas. Namun, pada 10 April yang bersangkutab tidak datang dan meminta orang tua untuk ke Puskesmas agar diberi surat keterangan sehat.

“Oleh Puskesmas tidak diberikan surat keterangan sehat. 11 April kondisi pasiem makin parah lalu datang langsung ke RSUD Sekayu dan dilakukan pemeriksaan, dari rapid tes diketahui pasien berstatus PDP tingkat II. Lalu pada 12 April dilakukan pengambilan tes swab pertama dan 13 April pengambilan tes swab kedua, dan pada 15 April hasil keluar dinyatakan postif,” jelas dia.

Dengan berubahnua status pasien dari PDP menjadi positif, kata Septi, pihaknya langsung melakukan tracking kontak di wilayah Muba. Dimana semua anggota keluarga, tetangga, rekan kerja, dan orang-orang di klinik dilakukan pemeriksaan.

“Kemarin petugas Puskesmas sudah melakukan penjemputan terhadap semua keluarga pasien sebanyak 5 orang dan 1 orang supir serta ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di RSUD Sekayu,” beber dia.

Sementara, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin membenarkan salah satu warga Muba terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini penanganan terhadap pasien telah dilakukan dan juga melaksanakan tracking atau riwayat perjalanan pasien.

“Sudah ada datanya, keluarga sudah kita bawa ke RSUD Sekayu untuk dilakukan observasi diikuti berbagai macam tes. Mulai besok pagi kita lakukan rapid tes dan isolasi secara mandiri bagi mereka (kontak dengan pasien), apabila ada hal yang lebih buruk terpaksa kita bawa ke Rumah Sakit,” terang Dodi.

Untuk perkara penetapan zona, pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Muba ini menuturkan penetapan status zona apakah merah, kuning, atau hijau merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan itu tergantung dari epidemologis, penyebaran dari penyakit yang bersangkitan, jumlah kasus, jumlah meninggal dunia, jumlah pasien postif.

“Paling penting adalah agar kita memutus mata rantai penularan dari pasien yang bersangkutan dengan cara tracking dan surveys dari kontak kotak terdekat. Masyarakat kita imbau untuk tetap menjaga kesehatan, tidak panik. Kita secara bersama melawan Covid-19,” beber dia.

Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0401/Muba telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muba, termasuk pembubaran perkumpulan yang dilakukan masyarakat.

“Kerumunann yang tidak produktif pasti kita bubarkan. Setiap malam kami dengan Kodim 0401/Muba melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan kontrol dan membubarkan kerumunan-kerumunan yang ada di masyarakat,” tandas dia.

Array
bannerheader