MUBA, Sekitar puku 01:00 WIB Jojon (40) satu dari enam tersangka pembobolan Ruko di Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap Tim gabungan Buser Polres Muba dan Unit Buser Polsek Babat Toman di Lubuk Linggau, Selasa 30/03/2020.
“Jojon alias Jon wara pasar Minggu kota Bengkulu satu dari enam pelaku kasus Curat di wilayah pasar Babat Toman di Toko milik H Juanda yang terjadi pada hari Senin 30 Maret 2020 sekitar pukul 03:00 WIB dengan total kerugian Rp 81.410.000, telah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S ik, ketika Press Release di Mapolres Muba, Rabu 01/04/20.
Selanjutnya, Bermodalkan senjata api dan gunting besi, komplotan Curat tersebut berhasil memotong kunci gembok kemudian mengambil rokok berbagai macam merek dan uang tunai sebesar Rp. 2.200.000.
“Tim pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melawan petugas saat dilakukan penangkapan dan terancam 12 Tahun penjara, untuk 5 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
(Malau)