Susy Imelda Beni Lantik Ketua TP PKK Desa Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya
JIRAK JAYA – Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya pada 14 Desember 2021 yang lalu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni melantik Ketua TP PKK Desa dalam Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya. Pelantikan dilaksanakan bertempat di Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya, Selasa (18/1/2022).
Plt Bupati Beni menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang baru dilantik, ini merupakan amanat masyarakat dalam melaksanakan tugas selaku Kades. Salah satu tugas Kades adalah melayani masyarakat dalam wilayah, yang begitu banyak harus dibentuk, ditata dan didata bukan sebaliknya mintak dilayani masyarakat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kades yang lama, semoga amal bhakti saudara dalam menjalakan tugas selama ini mendapat balasan dari Allah swt. Hari ini kita juga melantik ketua TP PKK desa dalam Kecamatan Sungai Keruh dan Jirak Jaya periode 2021-2027,”ucapnya.
Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga mengucapkan selamat dan menghimbau kepada ketua TP PKK yang baru dilantik agar terus mengayomi kader-kader PKK di desa masing-masing, karena mereka adalah ujung tombak PKK.
“Saya titip mereka untuk dibantu dan dicarikan jalan keluar jika menemui kesulitan pada saat menjalankan tugas mereka sebagai kader. Saya yakin para ibu-ibu akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, insyaallah TP PKK Kecamatan Jirak Jaya dan Sungai Keruh serta TP PKK Desa akan dapat meraih keberhasilan, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional,”pungkas Beni.
Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra SE MSi melaporkan bahwa Badan Musyawarah Desa Talang Mandung bersama Penjabat Kades dan panitia pemilihan Kades, pada 14 Desember 2021 telah sukses melaksanakan pemilihan Kades Antar Waktu Desa Talang Mandung, dengan pemilihan secara langsung melalui perwakilan Kepala Keluarga, demokratis dan kondusif serta mempedomani ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pemilihan Kades Antar Waktu dilaksanakan karena Kades yang diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Pemilihan Kades Antar Waktu dilaksanakan paling lama enam bulan sejak Kadea diberhentikan. Masa jabatan Kades antar waktu terhitung sejak tanggal pelantikan sampai dengan habis sisa masa jabatan Kades yang diberhentikan,”jelasnya.
Yudi juga memapaarkan bahwa tahapan pemilihan Kades Antar Waktu, dilaksanakan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan 20 Desember 2021, dengan jumlah tiga orang calon Kades dan akhirnya terpilih saudara Lilin Ardini sebagai Kades Antar Waktu Desa Talang Mandung.
“Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan Ketua TP PKK Desa dalam Kecamatan Sungai Keruh yaitu, Indriani PKK Desa Pagar Kaya, Dewi Murni PKK Desa Sukalali, Nurmalaina PKK Desa Kertayu, Yutanti PKK Desa Sindang Marga, Deti PKK Desa Tebing Bulang, Mariati PKK Desa Gajah Mati dan Eti Listia PKK Desa Sungai Dua,”paparnya.
Lanjutnya, “Kemudiam untuk Ketua TP PKK Desa dalam Kecamatan Jirak Jaya yaitu, Nyai Cucu Lisnawati PKK Desa Rukun Rahayu, Anidah PKK Desa Baru Jaya, Apri Riani PKK Desa Rejosari, Tita Marlina PKK Desa Jembatan Gantung, Sumaiyasi PKK Desa Layan dan Siska Mayasari PKK Desa Talang Mandung,”beber Yudi.
Acara tersebut turut dihadiri Staf ahli Bupati bidang Pembangunan Zabidi SE MM, Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba sekaligus Plt Kepala Dinas PU PR Muba H M Yusuf Amilin, para Perangkat Daerah, Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH, Anggota TP PKK Muba, kecamatan dan desa serta para tokoh masyarakat.
(Mang)