Fokus Dorong Transformasi Ekonomi Dan Tingkatkan Kualitas SDM serta Pelayanan Publik
SEKAYU – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi SIP buka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muba tahun 2023-2026, bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (14/2/2022).
Dikatakan Plt Bupati Beni Hernedi, periode masa pemerintahan Dodi-Beni akan segera berakhir pada bulan Mei 2022 ini, sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Mendagri melalui Instruksinya Nomor 70 Tahun 2021 tertanggal 31 desember 2021, bahwa kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022 ini wajib menyusun dokumen RPD 2023-2026, dan forum konsultasi publik pada hari ini adalah bagian dari tahapan dalam melaksanakan amanat instruksi Mendagri tersebut.
“Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan forum konsultasi publik ini adalah untuk menggali informasi secara mendalam dari masing-masing peserta terkait tema diskusi kali ini, mencari isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, mengkaji secara mendalam rancangan RPD, memperkaya dan menguatkan bahasan permasalahan sekaligus memberikan saran dan aspirasi terkait rancangan tema, strategi, dan arah kebijakan pada RPD Kabupaten Muba tahun 2023-2026,”ucapnya.
Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, dalam penyusunan dokumen RPD 2023-2026 ini, penurunan angka kemiskinan masih menjadi isu strategis selain dari beberapa isu strategis lainnya seperti, pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19.
“Kami juga menyadari diantara 15,84% warga Muba yang tergolong miskin tersebut terdapat warga yang benar-benar sangat miskin/kemiskinan ekstrim (yang tidak dapat lagi diberi pancing), salah satu rancangan strategi yang penting menurut kami adalah melalui pemberian “basic income” atau jaminan hidup dasar,”ujar Beni.
Beni menjelaskan bahwa Basic income diberikan kepada masyarkat yang benar-benar tidak mampu dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, seperti anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup dasarnya.
Dari isu utama atau strategis tersebut kami mencoba untuk menyusun fokus tujuan dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 ini adalah “Menguatkan ekonomi daerah untuk mendorong transformasi ekonomi dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik,”pungkasnya.
Ketua DPRD Muba Sugondo SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Muba telah memfasilitasi forum ini, yang merupakan rangkaian tahapan penyusunan RPD, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2021.
Disampaikan Sugondo, RPD Kabupaten Muba masih fokus pada upaya menyelenggarakan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, pelayanan humanis dan berkeadilan di bidang kesehatan dan pendidikan, Ketiga upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang terhubung langsung dengan penurunan angka kemiskinan, pengangguran akibat dampak COVID-19, dan meningkatkan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur yang bermutu dan merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati pembangunan ini.
“Marilah kita sampaikan saran dan usulan bersama, agar RPD 2023-2026 dapat tersusun dengan jelas dan tegak, demi upaya untuk mensejahterakan masyarakat Muba, dan mendekatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Kami dari DPRD Muba berkomitmen untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan Pemkab Muba agar penyelenggaraan pembangunan daerah sesuai dengan rencana yang kita tetapkan dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,”ucapnya.
Sementara itu menurut laporan Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Syahrianto MM, RPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 2023-2026, yang disusun oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kemudian RPD merupakan penjabaran tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan pembangunan daerah, yang didasarkan visi misi RPJPD, analisis sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD tahap keempat dan isu strategis aktual. Selanjutnya RPD juga penjabaran program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang memperhatikan tujuan dan sasaran RPD Kabupaten Muba 2023-2026 serta norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat yang menjadi kewenangan daerah,”paparnya.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo SH beserta Anggota DPRD Muba, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAg MHI, Kajari Muba diwakili Kasi Datun Lidya Desrika SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat di Lingkungan Pemkab Muba, Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni, Ketua IKATRI, Ketua Bhayangkari Muba, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua DWP Kabupaten Muba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Perbankan dan Perusahaan di wilayah Muba.
Adapun paparan narasumber pada Forum Konsultasi Publik Perancangan RPD ini yaitu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah diwakili Kasubdit perencanaan dan Evaluasi wilayah I, Bagus Agung Herbowo ST MT dan Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel M Adhie Martadhiwira SSos.
Di penghujung acara dilakukan Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh Plt Bupati Muba, Ketua DPRD Muba, Dandim 0401 Muba, perwakilan OPD Dinas Kesehatan, perwakilan camat yaitu camat Sekayu, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, pihak akademisi dari perguruan tinggi, perwakilan Perbankan dan organisasi.
(Lin)