PKTM Larang Anggotanya Layani Musik Remik Saat Acara Hajatan

25 Februari 2021 504

Array

Kurnaidi:Di Muba Dipastikan Tidak Ada Lagi house Musik

MUBA- Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik Musi Banyuasin ( PKTM ) mengelar rapat internal pengurus PKTM di sekretariat simpang empat Kelurahan Kayuara, Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 10.00. Wib. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PKTM Kurnaidi dihadiri oleh sekretaris PKTM Alamsya’ Coy dan jajaran pengurus lainnya antara lain’ Andip Apriyansyah, Darno, iyan, Karnai, Mulyadi,Effendi dan beberapa lainnya.

Dalam rapat tersebut, PKTM sepakat untuk tidak melayani remix, hal ini berlaku bagi seluruh anggota PKTM Muba. Bagi anggota PKTM yang nekad memutarkan house musik dan dibubarkan oleh pihak berwajib maka PKTM tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, PKTM juga menerapkan batas waktu show sampai dengan pukul 15.00 wib sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2018 tentang dilarang pesta malam.

Kepada awak media Kurnaidi menegaskan dalam kondisi wabah covid seperti sekarang ini, bagi penyelenggara hajatan diwajibkan mentaati protokol kesehatan’ menjaga jarak,menyediakan cuci tangan serta menyediakan masker sesuai tamu dan undangan dan tidak memutarkan remik, hal itu harus tertulis di kontrak antara penyelenggara hajatan dan memiliki musik atau organ.

“PKTM ini selain menaungi pelaku usaha musik dan organ juga memiliki tugas kontrol di lapangan untuk mengawasi penyelenggara hajatan, karena nanti di lapangan akan ada dua personil satgas yang kita turunkan, dan apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilaporkan ke aparat agar bisa di bubarkan dan penyelenggara serta pemilik musik agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku” Pungkasnya

Kurnaidi juga menyampaikan PKTM sudah melakukan audiensi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten serta kapolres Musi Banyuasin mengenai larangan kerumunan dan potensi peredaran narkoba serta prostitusi di acara hajatan.

“Dan kami sepenuhnya mendukung steatment Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya.SH.S.ik yang melarang kerumunan dan house musik, karena menurut beliau hal itu bisa mengundang banyak hal terutama penyebaran virus corona serta memicu meningkatkan peredaran narkoba yang saat ini sedang kita perangi”Ujarnya.

Disampaikan kurnaidi Kapolres Muba mengatakan “Namun kalau wayang, kuda lumping, dangdut atau pagelaran budaya lainnya silahkan saja tidak menjadi persoalan”Ujar Kapolres Muba dalam audiensi beberapa waktu lalu

(Rel/Winarno)

 

Array
bannerheader