MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rembuk Stunting tahun 2024. Acara berlangsung di Opproom Pemkab Muba, Rabu (3/4/2024).
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan merupakan penjabaran dari Permendagri 86 tahun 2017, yang mana salah satunya mengatur tata cara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Sebagai arah pembangunan jangka panjang dan tahunan, Pemkab Muba telah menyusun visi pembangunan RPJPD 2025-2045 dan tema pembangunan RKPD tahun 2025. Adapun rancangan visi daerah RPJPD MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan,”jelasnya. Lanjut Apriyadi,
sementara itu tema pembangunan tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan yaitu “Meningkatkan daya saing daerah didukung sdm yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih”. Untuk mendukung tema pembangunan tahun 2025 tersebut, maka ditetapkan 6 (enam) prioritas daerah, 23 (dua puluh tiga) program prioritas daerah, dan 13 (tiga belas) proyek prioritas daerah.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga mengatakan, adapun isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2025 adalah, Penurunan kemiskinan, stunting dan pengangguran, Pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi termasuk pengendalian inflasi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar, Pelestarian lingkungan dan penurunan risiko bencana, Digitalisasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Tuan Rumah Porprov Sumsel XV dan Peparprov Sumsel V tahun 2025.
Agar tujuan pembangunan dapat terwujud, maka perlu untuk semakin memahami dan mampu mengembangkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Disamping itu perlu juga melakukan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tatalaksana program pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih optimal dan sinergis. “Untuk itu dalam acara Musrenbang ini saya berharap dapat menampung aspirasi, masukan, dan saran dari peserta. sehingga apa yang kita rencanakan dapat terealisasi di masa yang akan datang,”ujar Apriyadi.
Lanjutnya, “pada kesempatan ini juga kita melaksanakan penandatangan komitmen Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Muba ttahun 2024. Tujuannya setiap lintas sektor dan pemangku kepentingan melakukan intervensi secara bersama-sama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muba,”ucapnya.
Apriyadi juga menyebutkan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM melaporakan, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan/pembahasan antar pelaku pembangunan, mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Muba.
Tema RPJPD yakni MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan. Sejahtera yaitu pembangunan ekonomi inklusif yang dinikmati seluruh masyarakat dan terwujudnya sumberdaya manusia yang berdaya saing. Maju yaitu infrastruktur yang berkualitas dan merata. Sinergi yaitu tata kelola pemerintahan yang bersinergi dengan mengedepankan inovatif dan adaptif. Berkelanjutan yaitu terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
“Selain itu digelarnya Rembuk Stunting adalah Komitmen Bersama dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Inovasi dalam penurunan angka stunting yakni, pelaksanaan Program Bunda AS ditahun 2023 melalui dana Swadaya Masyarakat (Bapak Asuh) telah mengintervensi sebanyak 107 anak stunting dan hasilnya terjadi peningkatan status gizi anak. Pada tahun 2024 telah dianggarkan melalui APBD sebesar 4,5 Milyar untuk Intervensi 1000 Anak Stunting masing-masing 4,4 Juta Per anak,”bebernya.
Di awal acara dilaksanakan talkshow bersama tiga narasumber yakni dari UGM Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik DMKP Administrasi Publik DMKP Fisipol DR Ratminto, BAPPEDA Provinsi Kabid Perekonomian dan Pendanaan Pembangunna Hari Wibawa SP MM, dan dari Kemenpan RB Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin Ak MSc. Selain itu juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam penurunan angka stunting.
(Mang)