Pemkab Muba Data Suku Anak Dalam, Wakil Bupati: Pemerintah Harus Hadir

11 November 2020 472

Array

Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melakukan pendataan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Hutan Harapan Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko.

Pendataan tersebut bertujuan agar SAD bisa mendapatkan manfaat bantuan dan hal lain yang disalurkan Pemkab Muba pada masyarakat yang memang jauh dari sentuhan pemerintah.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Wabup Muba Beni Hernedi langsung turun ke Dusun 3 Kapas Tengah dan Dusun 5 Ulu Badak, Desa Sako Suban, pada tanggal 6 November 2020 lalu, Beni menyaksikan sendiri bagaimana SAD ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Kita sudah lihat sendiri, faktanya ada ratusan KK yang mendiam disitu di Ulu Badak, itu jauh dari pantauan kita. Orang-orang yang ada di situ yang sedang kita pelajari,” ujar dia, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Beni mengungkapkan, ada prosedur dan aturan bahwa seorang warga negara atau warga Muba itu harus mendapat pendataan seperti KTP. Hanya saja, pihaknya berhadapan dengan saudara-saudara yang hidupnya memang agak berbeda dari masyarakat kebanyakan.

Makanya, jelas Beni, pihaknya membawa tim dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan disertai alat-alat perekaman membuat e-KTP.

“Kita menemukan bagaimana saudara-saudara kita yang merupakan suku anak dalam ini berbeda. Namun kerumitan-kerumitan yang terjadi ini masih hal yang wajar. Misal, kalau tim Disdukcapil Muba itu bertanya, mereka (SAD) kadang tidak nyambung,” ungkap dia.

Meski demikian, Pemkab Muba akan melakukan semaksimal mungkin, jangan sampai SAD yang jelas-jelas berada di wilayah Kabupaten Muba tidak terdaftar dan tidak mendapatkan pelayanan kependudukan dari pemerintah.

“Dengan adanya KTP, KK, maka akan dapat bantuan lain, seperti BLT, bantuan sosial termasuk kita tahu keberadaan mereka. Tentu seterusnya, saya melihat kalau mungkin memang harus diakui saudara kita yang dari suku anak dalam di wilayah Kapas Tengah itu, hidupnya masih mengembara di hutan-hutan,” jelasnya.

Menurut Wabup Muba, satu sisi hal itu kesulitan bagi pemerintah, namun di sisi lain memang seperti itulah kehidupan SAD.

“Mengapa mereka masih bisa?, katakanlah mereka masih bisa begitu. Berarti DAS (Daerah Aliran Sungai) Meranti dan DAS Kapas kelompok hutan disana masih memiliki daya dukung untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata dia.

Satu bukti juga, terangnya, memang pemerintah harus hadir untuk menyentuh SAD itu. Ini sudah dilakukan dengan melakukan pendataan.

“Kemudian akan diadakan layanan pemerintah dengan PT. REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia), kita sudah berbicara, misalnya REKI punya sekolah alam, nanti mungkin akan dikembangkan di sana nanti akan membangun sekolah. Mungkin yang disesuaikan, dengan kondisi disitu,” tandas dia.

Array
bannerheader