MUBA – Dugaan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Mengarahkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Memilih Salah satu Paslon Kepala Daerah Yang Maju di Pilkada Serentak 2024 Musi Banyuasin padahal PPPK Gajinya dari Anggaran Negara.
Dikutip dari pesan grup Whatsap yang beredar luas,Oknum Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDI-P “JK” mengirimkan pesan dengan bentuk ajakan dan sekaligus mengarahkan PPPK memilih Paslon Bupati-Wakil Bupati Muba Nomor urut 1 Dan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Nomor Urut 2.
Pesan grup whatsapp dari “JK tersebut memerintahkan “Seluruh Anggota PPPK ini baik yang ada dalam grup ini maupun yang tidak ada dalam grup ini agar kita rami-rami mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba Periode 2025-2030 Nomor Urut 1 Lucyanti-Syaparuddin dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia Periode 2025-2030.yang di tulisnya dalam pesan washap tersebut
Oknum Anggota DPRD Muba ini menjanjikan pada seluruh PPPK jika nantinya Paslon Kepala Daerah tersebut terpilih, PPPK akan diangkat menjadi PNS.
“Jika dia terpilih baik Bupati dan Gubernur,saya minta kepada Beliau agar PPPK ini diangkat sebagai PNS sesuai Kemenpan RB No 6 Tahun 2024”
Saat wartawan media ini mengkonfirmasi Jon Kenedy tentang percakapan tersebut ke nomor Washap nya dengan nomor 0852-7348-13xx Tidak di dapat Jawaban walaupun pesan washap tersebut di baca dengan tanda bukti centang biru,dan sampai berita ini di turunkan tertap tidak mendapatkan jawaban dari JK
(Mang)