MoU Bawaslu Muba Dengan Kejari Muba Tentang Netralitas Jangan Hanya Formalitas saja

29 Oktober 2024 110

Array

 

SEKAYU- Badan Advokasi Hukun Pasangan Calon Bupati Toha-Rohman menilai MoU antara bawaslu denga kejari muba jangan hanya di atas kertas saja,jangan hanya sekedar Formalitas saja

Dalam hal ini kami  menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh sekadar formalitas.Tim hukum Toha-Rohman menekankan perlunya penelusuran mendalam terkait laporan awal mengenai ketidak netralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala dinas,kepala bidang, dan camat. Mereka juga meminta perhatian khusus terhadap netralitas penyelenggara, baik dari KPU maupun Bawaslu. “Demi menjaga integritas pemilihan,

Kami mendesak agar Bawaslu dan Kajari mengambil tindakan nyata. ketidaknetralan ASN dapat merugikan paslon dan masyarakat Musi Banyuasin. Kami tidak ingin situasi Pilkada di daerah ini memanas atau berisiko menjadi zona merah,” ujar kuasa hukum paslon nomor urut 2 Toha-RomanI Gusti Jatun Sundoro SH, Selasa (29/10/24). “Tentunya dalam pilkada ini kenyaman,keamaan masyarakat muba adalah prioritas.

Hak masyarakat muba bebas memilih tanpa adanya interpensi dari pihak mana pun,sehingga kebebasan masyarakat muba dalam memilih sesuai dengan nurani dan melihat rekam jejak paslon,” lanjut Gusti. Kesepakatan bersama yang ditandatangani di Meeting Room Hotel Grand Ranggonang,Sekayu, pada Selasa,29 Agustus 2024.

Sementar itu Ketua Bawaslu Beri Pirmasa, SPd MPd, mengingatkan para camat,kepala desa,dan seluruh ASN tentang pentingnya menjaga netralitas. “Tujuan utama dari penandatanganan ini adalah untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan, serta mendorong kolaborasi antar lembaga untuk mencegah pelanggaran,” tegasnya.

(MC)

Array
bannerheader