MUBA – Badan Advokasi Hukum Paslon Bupati-Wakil Bupati Muba Nomor Urut 2 H M Toha Tohet – Rohman Kembali Mendatangi Bawaslu Musi Banyuasin Pada Kamis (07/11/2024). Kedatangan Badan Advokasi Hukum Toha Rohman tersebut ke Bawaslu Muba dalam rangka mendampingi Ketua Tim Pemenangan Toha – Rohman Candra SKM MSi terkait laporan yang telah dimasukkan ke Bawaslu Muba oleh Kuasa Hukum Toha – Rohman Widodo SH Pada Jumat (01/11/2024)
Lalu terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam Debat Perdana Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba Pada tanggal 31 Oktober 2024. Adapun poin-poin pelanggaran yang didapat saat pelaksanaan debat perdana dan menjadi bahan laporan Badan Advokasi Hukum Toha – Rohman yaitu:
1.Paslon 01 bertanya kepada Paslon 02 diluar tema atau tidak mengacu pada pertanyaan yang tersedia dalam amplop.ditegur oleh moderator.
2.pertanyaan panelis sangat berkesesuaian dengan visi – misi Paslon 01.mengenai tenaga kerja Dokter dan sesuai visi – misi Paslon 01 yaitu 1 Desa 1 Dokter.
3.Video streaming TVRI tidak sesuai dengan keseluruhan penampilan isi debat. 4.Paslon 01 berkali – kali meneriakkan yel – yel Muba Punya Solusi.
5.Toples undian nomor pilihan pertanyaan tidak berada dilokasi debat,selalu dibawa panitia bolak – balik kebelakang panggung dan dibawa masuk ke panggung ketika pengundian saja.
6.iklan KPU diawal seharusnya iklan Profil Paslon,namun Paslon 01 menampilkan iklan program saja.
7.Rundown pemaparan Visi dan Misi hanya 2 menit seharusnya 3 menit.
8.segmen tanya jawab pertanyaanya sudah disiapkan padahal kesepakatan pertanyaan bebas dari Paslon ke Paslon lain yang penting tidak melanggar aturan.
Saat dikonfirmasi terkait kehadirannya ke Bawaslu Muba Candra SKM MSi Ketua Tim Pemenangan Toha – Rohman mengatakan,dirinya hadir ke Bawaslu dalam rangka sebagai saksi untuk klarifikasi dari laporan yang telah dimasukkan Badan Advokasi Toha – Rohman ke Bawaslu Muba. “Saya hari ini didampingi Tim Badan Advokasi Toha – Rohman untuk diminta klarifikasi sebagai saksi terkait laporan tentang temuan pelanggaran Debat Perdana yang dilaporkan Badan Advokasi Toha – Rohman Kemarin,”kata Candra,Kamis (07/11/2024).
Dalam Klarifikasinya saat memenuhi panggilan sebagai saksi di Bawaslu Muba, Candra SKM MSi menerangkan poin-poin laporan Dugaan pelanggaran debat perdana Pilkada Muba 2024 tersebut kepada Bawaslu Muba. “Kepada Bawaslu Muba sudah diterangkan poin-poin laporan dugaan pelanggaran yang terjadi saat debat perdana kandidat Calon Bupati dan Waki Bupati Muba,
kita berharap berdasarkan klarifikasi yang disampaikan hari ini segera dikaji dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muba,”terangnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansyah dikonfirmasi usai terkait hasil keterangan yang diberikan Ketua Tim Pemenangan Toha – Rohman tersebut mengatakan,proses laporan tersebut sedang berjalan dan akan segera ditindak lanjuti. “Saat ini prosesnya sedang berjalan dan Bawaslu Muba akan melakukan pengkajian apakah termasuk pelanggaran atau bukan ,”jelasnya.
(MC)