PALEMBANG –Setelah sempat melakukan aksi demo di kajati sumsel beberapa bulan yang lalu kali ini Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Kembali melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan,jumat(11/06/2021).dengan kordinator lapangan A.Wijaya
kedatangan para penggiat anti Korupsi di kantor Kejati Sumsel ini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran korupsi beberapa kabupaten di sumatera selatan,kali ini yang menjadi sasaran aksi demo ini adalah kabupaten Muba dan kabupaten oku timur
Dalam aksinya tersebut Pedrianto Selaku ketua Jakor membeberkan beberapa temuan data yang mereka dapat di lapangan antara lain
1.Dugaaan KKN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 dalam kegiatan Pembangunan Masjid Raya Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko yang dikerjakan oleh PT. Apprilia Manju Bersama dengan nilai Kontrak sebesar Rp.9.831.729.000,00 diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp. 201.516.977,78
2.Pemasangan Jaringan PDAM yang dikerjakan oleh PT.Sarana Palogada Abadi dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 4.647.992.000,00 diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp. Rp.158.037.955,20
3.Rehab Pedestrian dan Jalur Hijau Jalan Kolonel Wahid Udin Kecamatan Sekayu yang dikerjakan oleh PT. Monodon Pilar Nusantara dengan nilai Kontrak sebesar Rp.9.692.961.000,00 diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp.245.941.430,52
2.Dugaan KKN di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 dalam kegiatan Pembangunan Taman Depan Rumah Dinas Dinas Bupati yang dikerjakan oleh PT. Harapan Tri Guna dengan nilai Kontrak sebesar Rp.12.864.655.195,00 DIDUGA Kelebihan Bayar Sebesar Rp. Rp. 116.841.444,00,
3.Dugaan KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 dalam kegiatan
1.Pembayaran Honorarium Panitia Pelaksana Kegitaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp.530.353.500,00
2.Pembelian Peralatan dan Suku Cadang dalam Kegiatan Pemeliharaan Jalan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp. 591.068.527,00
3. Pembangunan 2 (Dua) Unit Jembatan Pada Ruas Jalan Desa Mendis Menuju Desa Muara Medak tahun anggaran 2019 yang dikerjakan oleh PT. Citra Prasasti Konsorindo dan telah dibayarkan sebesar Rp. 35.329.219.800,00 diduga Kelebihan Bayar sebesar Rp. Rp.737.373.617,52,
dendan Keterlabatan Pekerjaan yang belum di setor ke Kas Daerah sebesar Rp.2.123.035.296,49
4.Dugaan KKN di Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 terkait dugaan KKN dalam Kegiatan Penyewaan Ambulans Jenazah untuk Pasien Umum yang diduga uang Sewa Mobil Ambulan
5.Dugaan KKN di Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun anggaran APBD 2019, dalam Kegiatan Pengadaan Renovasi Puskesman Sukaraja dengan anggaran sebesar Rp.1.317.846.755,00 yang dikerjakan oleh CV. Putra Guru Sakti
6.Dugaan KKN di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun anggaran APBN 2012 dan 2013. Dalam Kegiatan
dalam Kegiatan Cetak sawah Tahun 2012 yang menggunakan dana APBN sebesar Rp.16.000.000.000,00 Dan pada tahun 2013 juga dianggarkan kegiatan yang sama dengan nilai sebesar Rp. 12.889.660.000,00
7.Dugaan KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Oku Timur tahun anggaran APBD 2020
Rehab/Pemel Jalan Lingkungan di Desa Keromongan Kec. Martapura yang dikerjakan oleh CV. Patra Sejati dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 491.970.000,00
Rehab/Pemel Jalan Lingkungan di Kel. Sungai Tuha Jaya Kec. Martapura yang dikerjakan oleh CV. Patra Sejati dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 491.830.000,00
Rehab/Pemel Jembatan Nusa Tenggara Kec. Belitang III yang dikerjakanoleh CV. Cahya Makmur dengan nilai Kontrak Sebesar Rp. 985.772.500,00
Maka dalam Rangka Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan KKN di Indonesia secara umum dan Secara Khusus di Sumatera Selatan pada Kabupaten Musi Banyuasin
Serta dalam upaya melakakan Kampanye Anti Korupsi kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera
Selatan Pedrianto Meminta untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas :
1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
4. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
5. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun anggaran APBN tahun 2012 dan 2013. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Oku Timur
Aksi ini sendiri di terima langsung Oleh Kasi Penkum Kajati Sumsel Khadirman dan meminta jakor memberikan data dukungan sehingga kami bisa di anlisa
Saat di komfirmasi media ini tentang data yang di minta kajati sunnsel,Jakor Mengatakan akan segera menyiapkan data-data dukungan data dari Audit BPK dalam waktu dua minggu lagi bertepan dengan aksi kami berikutnya
(Muslim)