Alva menambahkan, selama proses penggeledahan tim KPK memeriksa beberapa ruangan di kantor tersebut. Pihaknya tetap akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Termasuk jika nantinya ada permintaan tambahan terkait dokumen atau informasi lain yang dibutuhkan.
“Ada dua ruangan yang digeledah, yaitu ruangan Kepala Dinas dan ruangan bendahara. Tim KPK datang dengan formasi sekitar 10 orang dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen serta barang-barang yang ada di ruangan tersebut,” jelasnya.
Dirinya memastikan, tidak ada dokumen maupun barang elektronik yang disita dalam penggeledahan tersebut. Tim hanya melakukan pengecekan terkait beberapa dokumen proyek yang memang sudah ada dalam daftar yang mereka cari.
“Kalau untuk secara teknis kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kami sendiri tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut. Sesuai informasi yang kami dapatkan, penggeledahan ini terkait dengan proyek tersebut,” ungkapnya.
(Mang)