Erdian : DPMPTSP Siap Permudah Pelayanan Izin Masyarakat dan Optimalkan Gedung Baru Yang Berkualitas

23 Desember 2020 555

Array

SEKAYU – Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Musi Banyuasin kini semakin menggenjot pelayanan Perizinan bagi Masyarakat yang ingin melakukan Pembuatan Perizinan.

Selain itu, saat ini juga DPMPTSP kini telah dilengkapi Fasilitas Umum yang memadai untuk Disabilitas dengan beberapa Jalur Khusus seperti Jalur Pemandu Khusus Difabel (Guiding Block) maupun Toilet Khusus bagi Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu saja, beberapa Fasum yang disediakan bagi Pembuat Izin adalah Tempat Permainan Khusus Bagi Anak dilengkapi dengan beberapa Mainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP.

Diketahui sebelumnya, DPMPTSP Muba telah berkomitmen untuk selalu mempermudah Perizinan bagi Masyarakat yang dicantumkan oleh Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi melalui Fakta Integritas Jajaran dan Maklumat Pelayanan Perizinan.

Dan tepatnya beberapa waktu lalu, DPMPTSP Muba terpilih sebagai Penyandang Predikat Terbaik DPMPTSP Seluruh Sumatera Selatan yaitu dengan Kategori Dalam Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Fasilitas yang dimiliki ini juga menjadi salah satu Pemacu Semangat dan Motivasi dalam Pelayanan kepada Masyarakat. Beberapa Pelayanan yang dimiliki ini pun akan menjadi salah satu langkah dalam Percepatan dan Permudahan Pelayanan Perizinan yang ada di DPMPTSP.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala DPMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi saat disela-sela kesibukannya mengungkapkan,Kegiatan Pembangunan gedung tersebut di bangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 pada

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).” Dengan Nomor Kontrak 05/SPK/APBd/DPMPTSP/I/KPA/2020/ dengan tanggal kontrak pada tanggal 1 April 2020 dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender dengan nilai anggaran Rp. 1.458.153.000,- (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang di kerjakan oleh CV Terkas Daya Mandiri. Kegiatan Pembangunan gedung Pelayanan tersebut di kerjakan tepat waktu dalam masa hari pelaksanaan,” beber Erdian, Selasa (22/12/2020).

Tampak mengesankan lagi, ternyata gedung Pelayanan Publik DPMPTSP yang belum genap satu bulan umur nya usai di resmikan yang gunakan oleh OPD DPMPTSP dan Masyarakat untuk mengurus Perizinan sama persis dengan gambar Sketsa Perencanaan sebelum di bangun dengan pasilitas yang lengkap supaya masyarakat nyaman dalam mengurus Perizinan di kantor DPMPTSP.

Tidak hanya itu guna menunjukan Transparansi tegasnya, kami minta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Muba (Kejari) dengan cara mengirimkan surat dan kegiatan tersebut, serta sudah dilaksanakan Audit oleh Inspektorat kabupaten Musi Banyuasin dengan cara mengirimkan surat resmi kepada inspektorat untuk melakukan Audit kegiatan Gedung Baru Pelayanan Publik DPMPTSP Nomor :900/941/DPMPTSP/2020.”Kita selalu mengedepankan pelayanan Prima untuk Publik, terkhususnya

kepada masyarakat kabupaten Musi Banyuasin dalam mengurus Perizinan di DPMPTSP. Dan untuk Fasilitas sudah kami sediakan untuk masyarakat seperti kursi Sofa guna Istirahat, Kopi Gratis, Arena bermain anak-anak supaya masyarakat tidak jenuh dalam menunggu antrian. Dan juga kami menyediakan Musholla guna masyarakat masih menunggu pada saat jam sholat berlangsung,” jelas dia.(Malau)

Array
bannerheader