Terkaid Ucapan Islan Hanura Lucianty Bukan Mantan Mantan Napi Tapi Korban
PALEMBANG– Difisi Korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara atau bisa juga korupsi terdiri dari banyak tindakan yaitu seperti penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan keuangan negara demi keuntungan pribadi semua jenis ini adalah merupakan media katagori korupsi yang sipatnya merugikan keuangan negara atau keuangan daerah
Baru-baru ini ada hal yang mengejudkan jagad maya dan viral di media sosial peryataan Islan Hanura mantan wakil ketua dprd muba yang nota bene juga mantan nara pidana korupsi kasus suap DPRD Musi Banyuasin
terkait Laporan Keuangan Pertanggung jawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, Dengan gamblang Islan Hanura mengatakan bahwa lucianty yang juga calon bupati muba terpidana kasus korupsi kasus suap yang sama itu bukan mantan nara pidana tapi merupakan korban
Peryataan Islan Hanura tersebut sangat kontroversial dan betul-betul menyesatkan serta melukai hati rakyat muba yang sudah menanggung malu oleh kasus tersebut,
hal ini disampaikan lansung oleh oleh Pengamat Politik Unsri Prof Dr Febrian,S.H,M.S kepada wartaberita.id saat di wawancarai Via Telpon Washap ia mengatakan Islan Hanura tidak paham apa sebenarnya difinisi dari korupsi bagaimana,yang jelas tindakan yang dilakukan oleh lucianty pada waktu itu dengan menyuap anggota DPRD Muba adalah perbuatan memperkaya diri dan orang lain (Korupsi)
walaupun tindakan penyuapan itu menggunakan uang pribadi di berikan kepada anggota dprd untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 dan telah di putus oleh Makamah Agung Republik Indonesia No.1654/pid.sus/2019 tanggal 17 februari 2010
Jadi sangat di sayangkan sekali semestinya Islan Hanura tidak mengerti dan tidak paham tentang arti korupsi apalagi dia saat kasus itu terjadi ia menjabat sebagai wakil ketua dprd muba,”Kalu dak paham arti korupsi itu ya sekolah lagi la,pungkasnya
(Mang)