Kasi Pontren Bantah ada Pungli di Kemenag Musibanyuasin

1 Februari 2021 570

Array

MUBA-  pungutan liar (Pungli), biaya laporan SPJ BOP TPQ oleh kasih pontren kemenag kabupaten musibanyuasin (MUBA) kasih pontren angkat bicara .(01 /01/2021).

Informasi masuk ke DPD BKPRMI melalui kasih pontren kemenag pada tanggal 23 desember tahun 2020 taman Pendidikan Qur’an Kabupaten Musibanyuasin mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebesar Rp 10 juta

Dana sebesar itu pun masuk ke rekening masing-masing TPQ melalui bank BNI. Setelah pencairan muncul persoalan terkait Biaya laporan SPJ BOP TPQ yang diterima masing-masing unit sehingga kasih pontren kemenag muba angkat bicara.

terkait adanya pungli BOP, kasi pontren kemenag Kabupaten musibanyuasin wartawan media ini langsung mengunjungi inisial MY dan Sp di ruang kerjanya dan MY menjelaskan bahwa mereka membantah adanya pungutan liar kepada ketua unit TPQ , dan menjelaskan walaupun ada uang yang di berikan yang di berikan kepada kami melalui optator itu sipatnya suka rela dan uang itupun untuk mengupdate data EMIS LPQ juga mengawal surat pertanggung jawaban (SPJ) karna semestinya SPJ sudah masuk Des 2020 .

” ya benar stap operator EMIS minta bantuan untuk transport antar SPJ ke kanwil dan mengupdate data EMIS LPQ dan membantu mengawal SPJ nya agar aman karna seharusnya SPJ harus sudah masuk Des 2020,dan itu yang keberatan tidak di paksakan sifatnya suka rela. di tambahnya ,bagi ketua unit TPQ yang ingin mengantarkan sendiri ke kanwil ya silakan saja ucapnya,”

(Laporan Rudi Hartono)

Array
bannerheader