MUBA- Kepolisian Sektor Sekayu Resor Muba berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku pencuri Sapi menggunakan Sepeda Motor di Dusun I Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 29/05/2020.
Pelaku berhasil ditangkap Pada hari Jum’at 29 Mei 2020 sekitar pukul 21.45 Wib saat keduanya keluar dari kebun korban Marjoni sambil membawa daging sapi diduga kuat hasil curian yang telah dipotong menjadi lima bagian.
Menurut Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin SH mengatakan, Suprianto (22) dan Hendri (35) keduanya merupakan warga dusun I Desa Bandar Jaya, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sekayu guna penyidikan lebih lanjut. Berawal dari salah satu pengurus ternak mendengar suara sapi mengorok seperti sedang di sembelih dari arah di liarkan.
“Betul keduanya sudah kita tangkap, saat itu saksi setelah memeriksa dan menghitung sapi seharusnya jumlahnya 105 menjadi 104. Kemudian saksi melihat isi perut sapi yang masih segar dan langsung menghubungi pemilik ternak,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Korban, polisi langsung bergerak dan membagi personil menjadi dua tim. Tim pertama menghadang di Desa Bandar Jaya, tim kedua menghadang di Jalan Selarai Kelurahan Balai Agung.
Setelah ditunggu beberapa Jam, akhirnya kedua pelaku menampakkan diri, keluar dari kebun milik korban di Desa Bandar Jaya menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung dikejar dan berhasil ditangkap.
“Saat ini, seekor sapi yang sudah di potong menjadi 5 bagian dan dua Sepeda Motor milik pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan ke tahap selanjutnya,” tutup Kapolsek.
(Ril/Malau)