Sekayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-12 dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Muba TA 2020 pada hari Selasa (28/04/2020).
Rapat dipimpin oleh Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD, Anggota DPRD dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat tersebut merupakan tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD Muba atas penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 dan 2 (dua) Raperda Muba TA 2020.
Berikut penyampaian 8 Fraksi DPRD antara lain :
Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhammad Isa menyampaikan bahwa Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba sudah sangat baik dan bangga terhadap Pemerintah Muba yang telah menyelesaikan laporan tepat waktu sehingga menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tercepat se-Indonesia yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari BPK-RI. Semoga ke depan pencapaian dalam penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Muba dapat dipertahankan.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Sodingun, SH mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Muba dalam penyerahan laporan keuangan yang tercepat se-Indonesia yang sebelumnya terlebih dahulu telah di audit oleh BPK-RI, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari semua pihak antara Eksekutif dan Legislatif, diharapkan ke depan dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih ditingkatkan lagi dan evaluasi terkait aspek APBD Muba yang akan datang.
Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Edi Hariyanto mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah menjadi Daerah tercepat se-Indonesia yang sudah ke-3 kalinya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Penyusunan Laporan Keuangan harus sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Aspek Pendapatan harus ditingkatkan lagi, harus menpunyai terobosan agar Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan, Penganggaran Pegawai perlu dicermati lagi dan mengevaluasi BUMD agar lebih mandiri. Fraksi Gerindra DPRD sangat mendukung rencana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muba dalam memutus mata rantai Wabah Virus Covid-19 karena akibat dari Virus ini berdampak pada perekonomian masyarakat, diharapkan bantuan ini bukan hanya bantuan langsung tunai tapi juga bantuan sembako lainnya yang dibagikan secara merata kepada masyarakat. Dalam 1 bulan ke depan agar dapat melakukan terobosan untuk mendeteksi seluruh masyarakat di Kab. Muba sehingga dapat mengetahui bahwa masyarakat yang tidak terdampak Virus ini dapat menjalani aktivitas seperti biasanya serta Memperketat pintu masuk dan keluar Kabupaten.
Fraksi PAN dengan Juru Bicara Endi Susanto mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah Muba dalam penyusunan laporan keuangan tercepat se-Indonesia oleh BPK-RI dan Sangat mendukung Pemerintah Daerah Muba untuk belajar di rumah bagi SD, SMP, SMA demi memutuskan mata rantai Wabah Virus Covid-19 tapi perlu diperhatikan bahwa banyak orang Tua Siswa yang tidak mempunyai Kuota Internet maka dari itu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar adanya ketersediaan Kuota Internet bagi Orang Tua siswa yang tidak mampu.
Fraksi PKB dengan Juru Bicara Edi Pramono mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajarannya atas Prestasi, kerja keras, kerja nyata dan Kinerja karena berdasarkan audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga menjadi pemacu yang akan datang agar lebih baik. Semoga ke depan dapat meningkatkan PAD Muba lebih baik lagi dan terhadap SKPD yang terjadi Silpa agar membuat Program sesuai dengan Perencaanan yang matang.
Fraksi PKS dengan Juru Bicara Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si mengapresiasi atas Kinerja Kabupaten Muba atas penyusunan Laporan tercepat se-Indonesia yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, semoga WTP TA 2020 dan yang akan datang dapat dipertahankan.
Adapun saran dari Fraksi PKS meliputi banyak keluhan masyarakat terkait jalan yang kembali mengalami kerusakan, fasilitas penerangan jalan yang mengganggu lalu lintas, adanya keluhan masyarakat terhadap tagihan listrik yang mengalami kenaikan pada Bulan April, semakin menyempitnya parit yang berdampak pada kebanjiran dan berdampak pada Masa Panen sawah masyarakat dan diharapkan APBD TA 2020 akan disalurkan untuk bantuan penanganan Wabah Virus Covid-19.
Penanganan Infrastutur, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik dan lainnya agar diprioritaskan. Kepada Pemerintah Daerah Muba agar dapat menunda pembayaran hutang pokok dan bunga pada Bank PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sehingga Pemerintah Kabupaten Muba mempunyai ruang untuk merealokasikan Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Virus Covid-19.
Fraksi Nasdem Hanura dengan Juru Bicara Rudi hartono, S.Sos mengapresiasi kepada Bupati beserta jajarannya dalam mempertahankan keberhasilan atas penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI dan agar seluruh Instansi dalam pengawasan harus ekstra terhadap Pembangunan, pemenuhan hak masyarakat, pendidikan dan kesehatan harus diprioritaskan.
Kepada Pemerintah Daerah Muba agar melakukan koordinasi kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Muba agar dapat memberikan bantuan sembako dan lainnya kepada masyarakat yang terdampak Virus Covid-19 secara merata.
Fraksi PPI dengan Juru Bicara Alpian menyampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait agar melakukan terobosan yang lebih efektif dan efisien, Aset Tanah Muba yang belum memiliki sertifikat, Realisasi Distribusi Daerah TA 2019, Tenaga Kerja Lokal agar tidak diberhentikan yang akan mengakibatkan meningkatnya angka Pengangguran, Infrastruktur pada Daerah terpencil agar diprioritaskan. Apresiasi juga atas langkah Pemerintah Daerah dalam percepatan pencegahan Virus Covid-19 dan agar mengalokasikan dana dalam membantu perekonomian masyarakat Muba akibat dampak pandemi Virus Covid-19 secara menyeluruh dan merata Serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aktivitas apapun demi memutus mata rantai Virus Covid-19.
8 (delapan) Fraksi DPRD mengapresiasi dan menyambut baik terhadap 2 (dua) Raperda Muba TA 2020, diharapkan dengan adanya Raperda ini dapat menjadi Kota Layak Pemuda, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahetraan masyarakat, mendukung aktivitas Pemuda yang aktif dan kreatif sehingga bisa mengurangi angka pengangguran. Fraksi DPRD juga menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba TA 2019 untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya Sehingga terwujudnya Visi Misi Muba Maju Berjaya 2022.
Diharapkan Saran, Kritik, pendapat, himbauan yang disampaikan Fraksi DPRD agar menjadi masukan bagi Bupati Muba dalam rangka menyusun tanggapan dari Fraksi DPRD Muba Pada tanggal 29 April 2020.
(ril)