Tidak Kenal Jera, Kembali Curi Emas 16 Suku Pelaku Ditangkap Polisi

4 Mei 2020 502

Array

MUBA,- Dua Kali Keluar Masuk dalam bui belum cukup membuat jera bernama Sosi (32) alias Osin, warga Jalan Merdeka LK III Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya Residivis ini kembali berurusan dengan aparat kepolisian Resort Muba Lantaran diduga melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Sosi ditangkap bersama rekannya Ahmad Gatot (34) Alias Betot.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Delli Haris SH, MH mengatakan kedua Pelaku ditangkap Anggota Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dirumah kedua pelaku, Minggu 03/05/2020 Sore.

Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku lantaran berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap Petugas.

Dikatakan Delli, Minggu 22 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 pagi aksi keduanya itu dilakukan di ruko Apotik Nadema milik Agus Subhan Jalan Lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.

“Emas sebanyak 16 Suku, 1 unit Laptop Merk Asus, 1 unit Tablet Samsung, 2 Resiver CCTV, dan uang tunai sebesar Rp. 6.300.000, dengan total kerugian Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah),” ujarnya.

Modusnya, kedua pelaku sebelumnya sudah mengintai ruko apotik tersebut. Lalu, kedua nya masuk melalui lobang angin diatas pintu yang sudah dirusaknya. Kemudian para pelaku masuk dan menguras barang berharga milik korban.

Kemudian korban melaporkan peristiwa ini kepada Polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus satreskrim Polres Muba.

Selanjutnya, Delli pun mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap Tujuh Orang Pelaku Curat, maling Sawit yang terjadi Jum’at 01 Mei 2020 sekira Pukul 09.00 Wib di Kebun Sungai Meranti Afdelling III Blok i 67 Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. BKI, Karang Agung Kecamatan Lalan diantaranya berinisial S,R,A,S,A,P dan H.

Saat ini barang bukti berupa 1 ( satu ) unit mobil Kendaraan Truk Merk Toyota Jenis Dyna warna Merah nopol BG 8436 AC, 1(satu) unit mobil Kendaraan Truk Merk Mitsubishi jenis canter Dump Truk warna kuning nopol BG 8073 UX, 800 (delapan ratus) tandan buah kelapa sawit dan 2 (dua) buah egrek telah diamankan di Mapolres Muba guna proses penyidikan lebih lanjut.

(RLS/Kemalau)

Array
bannerheader