Monday, 03 February 2025 00:01 WIB
PALEMBANG – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan (AMSPTK) menggelar aksi damai didepan Polda Sumsel, Senin (3/2/2025).
Puluhan Massa ini meminta Kapolda Sumsel untuk menginvestigasi dan usut tuntas kasus penangkapan Narkotika jenis sabu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, dengan tersangka Chairil Ubaidi alias Dedi.
Kasus tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian tentang berapa barang bukti (BB) sabu – sabu yang diamankan oleh BNN Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga, menimbulkan indikasi bahwa barang bukti tersebut di salah gunakan oleh oknum yang melakukan penangkapan.
AMSPTK meminta Kapolda Sumsel untuk memerintahkan atau mengintruksikan kepada Kabid Propam Polda Sumsel agar profesional dalam penegakkan hukum jangan sampai melanggar sistem penegakkan hukum sesuai peraturan Undang – Undang.
Meminta Kabid Propam Polda Sumsel untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum anggota Polri yang telah melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan surat perintah penugasannya dan meminta Kabid Propam memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap penangan kasus Chairil Ubaidi.
Dikonfirmasi usai aksi, Rahmat Hayat selaku koordinasi aksi mengatakan,aksi hari ini di Polda Sumsel menuntut ada indikasi salah satu oknum Polri yang ditugaskan di BNN Sumsel yang saat itu menangani kasus Narkoba Chairul Ubaidi yang ditangkap di Sungai Lilin seberat 9 kilogram.
“Yang menjadi tuntutan kami adalah,dari beberapa sumber yang kami dapatkan bahwasanya tidak ada kepastian dan kejelasan. Terutama dari tersangka mengatakan 9 kilogram,saksi dipersidangan 8.996 gram, dan press release BNNP Sumsel 8.573 gram. Sementara, berita acara pemeriksaan laboratorium hasil penimbangan dengan berat 7,6 kilogram ini artinya bertanda tanya kemana,” ungkap Rahmat Hayat dilokasi aksi demo, Senin (3/2/2025).
Lanjutnya lagi,aksi didepan Polda Sumsel meminta kepada Kapolda Sumsel segera merevisi Polri yang ditugaskan di BNNP Sumsel.
“Kedua, kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan kepada Kabid Propam segera menginvestigasi dan usut tuntas oknum – oknum tersebut, jangan sampai berita ini simpang siur dikhalayak ramai tengah masyarakat,” tegasnya.
Masih kata Rahmat Hayat mengatakan, kami mendukung Polri menindak tegas peredaran Narkoba di Sumsel. tetapi, kontra bagi kami adalah mengapa apabila betul ada diduga oknum tersebut bermain untuk berusaha menghilangkan BB senilai 1,4 kilogram. “Oknum yang terlibat pada saat penangkapan yang kami duga,” tuturnya.
Pada Kesempatan itu, ditempat sama aksi damai ini diterima oleh perwakilan Polda Sumsel,Iptu Andi Andry, Kanit Subdit 3 Narkoba Polda Sumsel, mengatakan berterima kasih atas masukan yang diberikan Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan dengan poin – poin tuntutannya.
“Akan kami tindaklanjuti dengan cara mengaudiensi langsung dengan rekan – rekan bersama Dit Narkoba Polda Sumsel dan Propam Polda Sumsel supaya lebih mengena,” katanya.
Aksi ini di lanjutkan,massa bergerak menuju ke kantor Pengadilan Tinggi Palembang untuk menggelar aksi serupa ditempat tersebut dan selanjutnya berdemo didepan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang.
(Mang)
Share
Eksplor lebih dalam berita dan program khas wartaberita.id