SEKAYU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muba hari ini selasa (03/11/2024) adakan pleno KPU penetapan akhir.
Proses penghitungan ini mulai dari PPS,PPK dan pleno KPU, Toha – Rohman tetap unggul,dari jumlah suara yang didapat.
“Alhamdulillah tidak ada pergeseran tidak ada perubahan semuanya sama dengan apa yang dilakukan oleh pleno PPK di ke seluruh 15 kecamatan kabupaten Muba,” ujar Ketua Tim Pemenangan Toha-Rohman dari Koalisi Maju Bersama, Candra SKM MSi,di markas besar pemenangan Toha-Rohman
“Kita tunggu saja apa kabar insyaallah semuanya akan berjalan dengan baik,saya yakin paslon nomor urut 1 sepanjang yang kita ketahui apa yang dikatakan oleh ketua tim koalisi Selatan Sekate Beni hernedi itu sudah menyatakan menerima hasil pilkada ini dengan hasil 25% selisih antara 01 dan 021 angka yang tidak sedikit, cukup banyak,”tambah Candra .
Chandra pun menyampaikan dan harapan para pendukung paslon nomor urut 2 di harapkan bersabar menunggu keputusan penetapan Bupati dan calon wakil bupati terpilih karena hari ini penetapannya yaitu penetapan hasil pemilihan dan nanti berikutnya baru penetapan KPU tentang Bupati dan calon Bupati terpilih setelah itu baru kita mengatur langkah-langkah selanjutnya
Candra Juga Mengucapkan terimah kasih kepada jajaran penyelenggara seperti pps,pkd,ppk,Aparat Keamanan, panwascam,kpu dan juga bawaslu yang telah menjalankan tugas sehingga pesta rakyat pilkada muba berjalan dengan aman dan lancar.
Lebih lanjut di katakan candra, boleh dikatakan semuanya tidak ada perubahan jadi kita bersyukur karena di terakhir perhitungan dari rapat pleno KPU kita suara kita tetap 215.515 suara yaitu untuk paslon 02 Pak Toha dan Kiyai Rohman sedangkan paslon 01 H Lucianty dan Pak Safarudin mendapatkan 130.374 suara berarti selisih sebanyak 84.741.
“Hal ini tentu sudah tertuang juga di dalam surat keputusan KPU Kabupaten nomor 902 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024,” jelas Chandra.
Ditambahkan Chandra bahwa sekarang posisi menunggu,setelah penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten tahun 2012 tentu langkah berikutnya sesuai dengan apa prosedur seperti yang dilakukan oleh KPU bahwa setelah ini KPU akan menetapkan Bupati terpilih untuk hasil pilkada 2024.
“Kita masih menunggu sesuai dengan prosedur itu keputusan MK kemudian dari MK nanti akan ada pemberitahuan ke KPU RI lalu KPU baru ke KPU Kabupaten,” jelasnya.
Mengapa menungu keputusan MK apakah ada pengaduan? itu memang prosedurnya baik ada pengaduan maupun tidak ada pengaduan untuk tetap ada rekomendasi dari MK,”Jelasnya
(Mang)