Lucianty Salah Terkait Data Orang Miskin Muba katanya 92 Ribu
SEKAYU – Candra SKM Ketua Tim Sukses Pemenangan Pasangan Toha-Rohman akhirnya angkat bicara Menanggapi video beredar calon bupati Lucianty yang membuli dan mendeskriditkan Program andalan pasangngan nomor 2 Program Keluarga Maju (PKM ) yang seakan-akan program tersebut yang tidak masuk akal,lucianty mengatakan sape nak mayonye atau dalam bahasa indonesia nya (Siapa Yang Mau bayarnya),Menurut Candra Jika dasarnya adalah data Kementerian Sosial per Juli 2024
Tingkat kemiskinan di Muba mencapai 12,88% dari total penduduk sebesar 707.290 jiwa,yang berarti jumlah penduduk miskin adalah sekitar 91.098 jiwa.Jika diasumsikan jumlah rumah tangga miskin sekitar 45.549 kepala keluarga (KK), maka anggaran yang dibutuhkan untuk Program Keluarga Maju (PKM) sebesar Rp1.138.725.000.000 selama lima tahun.
Menurut Candra dengan menggunakan data ini,maka angka yang tercatat sebenarnya jauh lebih kecil,sehingga program PKM sangat realistis untuk dibiayai melalui APBD Muba.
Jika dasarnya adalah data Biro Pusat Statistik(BPS) Musi Banyuasin dalam Angka tahun 2024, yang tertulis pada halaman 399 disebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Muba adalah 101.630 jiwa. Jika jumlah ini diasumsikan terdiri dari 50.815 KK, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk mebiyaia program ini adalah Rp1.270.375.000.000
selama lima tahun atau sekitar Rp254 miliar per tahun. Berdasarkan APBD Muba tahun 2024,kita hanya membutuhkan 7,39% dari APBD per tahun untuk mendanai program ini.
Lanjut Candra lagi Lucianty tidak paham program keluarga maju adalah bantuan 25 juta per Kepala Keluarga.Secara substansi, dasar perhitungannya adalah bantuan per Kepala Keluarga bukan per jiwa penduduk. Itu yang harus di pahami oleh Bu Lucianty supaya masyarakat tidak di bodohi informasi sesat. Angka 7,39% dari APBD Muba untuk mendanai Program Keluarga Maju ini sangatlah kecil.
Hanya butuh komitmen besar butuh terobosan besar bukan omongan besar. Untuk memastikan orang muba bisa menikmati langsung uang APBD Muba. Bantuan ini akan langsung diberikan kepada kepala keluarga miskin untuk menyederhanakan proses administrasi dan menutup perilaku korupsi,” Jelasnya.
(MC)
Dikirim 3 menit yang lalu