Langkah Pasti Pemkab Muba Wujudkan Smart Regency

28 Oktober 2022 216

Array
 
SEKAYU-  Pj Bupati Musi Banyuasin, H Apriyadi menjamin dalam tempo mendatang Kabupaten yang dipimpinnya makin kokoh menuju smart regency. Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus menggenjot ketersediaan jaringan internet di seluruh kecamatan hingga desa sehingga langkah ini percepatan Muba bebas blankspot.
 
“Dalam dua – tiga pekan ke depan,Muba bakal memasuki era baru kabupaten yang fokus pada pembangunan, pengembangan dan penguatan Infrastruktur Internet. Kita tidak sendiri tapi didukung BUMN terkemuka yang membidangi komunikasi. Secara intens kami dan pimpinan tertinggi BUMN yang ada di wilayah Sumatera Selatan ini menyusun poin untuk memasuki tahapan kerjasama,” terang Pj Bupati Muba H Apriyadi, Kamis (27/10/2022).
 
Meski masih merahasiakan nama BUMN tersebut namun dirinya memberi bocoran bahwa perusahaan plat merah ini telah menjadi urat nadi telekomunikasi di Indonesia. Dirinya sengaja merahasiakan pihak yang akan digandeng Pemkab Muba demi kenyamanan para pihak serta penghormatan atas rancangan naskah kesepakatan yang dibuat.
“Publik pasti tahu paling duluan saat kami meneken kerjasama ( MoU). Begitu diteken kesepakatan bersama ini bisa dipastikan Muba makin punya upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pembangunan Smart Regency Musi Banyuasin,” tegasnya.
 
Dijelaskan oleh Apriyadi, kerjasama akan menumbuhkan, mengembangkan dan memanfaatkan potensi daerah serta meningkatkan kapasitas perangkat daerah dan masyarakat melalui penerapan dan pemasyarakatan teknologi digital.
“Biar saat Smart Regency Musi Banyuasin terwujud semua pihak tahu bahwa ini sebuah usaha bersama semua elemen masyarakat di Muba. Sehingga ketika dilakukan penggunaan teknologi informasi Government to Government maupun Citizen to Government warga diuntungkan. Sebab pemerintah selalu bertujuan mewujudkan percepatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” dan yang pastinya Pembangunan Jaringan Internet ini dilakukan oleh pihak BUMN (Non APBD) dan Pembangunannya melalui anggaran Mereka dan ini kerja sama yang sangat membantu daerah kita Musi Banyuasin tandas Apriyadi.
 
Kadis Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga,AP mengatakan sejumlah payung hukum yang melandasi kerjasama ini. “Ada lebih lima peraturan perundangan yang menaungi rencana kerjasama ini. Antara lain Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan
 
Daerah Lain dan Daerah dengan Pihak Ketiga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 171), lalu Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2018 tentang Kabupaten Cerdas Musi Banyuasin (Berita Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018 Nomor 21), serta Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Nomor 41),”beber Sinulingga.
 
Menurutnya internet dan solusi teknologi informasi, sangat relevan dan mendukung terwujudnya smart regency. Langkah komunikasi dan sosialisasi ini juga memperkuat implementasi program pembangunan infrastruktur internet.
“Objek kerjasama adalah pembangunan smart regency dengan ruang lingkup kesepakatan berupa pembangunan Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; pengembangan jaringan akses koneksi internet di seluruh wilayah 15 kecamatan dengan membangun Jaringan Fiber Optik langsung Melalui Satelit dan pembangunan pusat digital kreatif. Saat kerjasama diteken pada pertengahan November maka saat itu juga pembangunan jaringan fiber optik di 15 kecamatan mulai dibangun,” dan jaminan dari pihak BUMN Jaringan internet ini sudah bisa aktif diakhir tahun 2022 ini kata dia menjawab pertanyaan awak media.
 
(Rico)
Array
bannerheader