SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Pertama Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (22/11/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo SH, didampingi para Wakil Ketua DPRD Muba. Hadir dari pihak eksekutif Plt Bupati Muba Beni Hernedi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Forkopimda dan OPD Pemkab Muba.
Dikatakan Ketua DPRD Muba Sugondo SH, laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.
“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD,”paparnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan kiprah dewan terhormat, terutama dalam memfasilitasi dan mengalokasi berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Muba, hingga bisa diparipurnakan.
“Pihaknya mengakui bahwa lembaga legislasi terus memberikan dukungan kepada eksekutif untuk percepatan pembangunan daerah. Serta segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian dari Eksekutif, yang nantinya akan ditata pada APBD 2022,”pungkasnya.
Setelahnya, tiap-tiap kelompok Dapil menyampaikan laporan hasil resesnya masing-masing mulai dari kegiatan, aspirasi masyarakat, hingga simpulan dan saran. Laporan Reses Dapil I yaitu Kecamatan Sekayu, Sungai Keruh, Keluang, dan Jirak Jaya. Dapil II Kecamatan Lawang Wetan, Babat Toman, Sanga Desa, Plakat Tinggi dan Batanghari Leko.Kemudian, Dapil III Kecamatan Bayung Lencir, Lalan dan Tungkal Jaya Selanjutnya, hasil reses Dapil IV Kecamatan Lais, Babat Supat dan Sungai Lilin.
Laporan disampaikan oleh masing-masing juru bicara 5 Dapil Kabupaten Muba. Beberapa hal yang disampaikan, di antaranya adalah permintaan pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur jalan akses daerah serta sarana prasarana fasilitas pelayanan publik.