Disdukcapil Muba Terima Kunjungan Pansus II DPRD Kota Lubuklinggau

19 Agustus 2021 325

Array

Disdukcapil Muba Terima Kunjungan Pansus II DPRD Kota Lubuklinggau

Sekayu, MUBA- Dengan ramah kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asmarani SSos MSi,
beserta jajarannya sambut Kunjungan Kerja Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau di Aula Disdukcapil Muba, Kamis (19/08/21).

Kunjungan Panitia Khusus II DPRD Kota Lubuk Linggau ini dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Pendataan Penduduk dan Pencatatan Sipil.

“Kami sangat bangga mendapat kunjungan Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau dan rombongan, terima kasih telah memilih Disdukcapil Kabupaten Muba sebagai tempat untuk belajar dan sharing. Pada prinsipnya, kami siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pelayanan di Disdukcapil. Kami juga berharap apa yang telah kami terapkan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan yang ada di Disdukcapil lainnya, khususnya di Kota Lubuk Linggau,” ungkap Kepala Disdukcapil Musi Banyuasin H Asmarani.

Dalam percakapannya, Asmarani menjelaskan bahwa Muba sudah memiliki anjungan dukcapil mandiri (ADM) sejak setahun lalu dan Muba merupakan daerah pertama diluar pulau Jawa yang memiliki mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

Selain itu, Asmarani juga mengatakan untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Muba juga telah meluncurkan inovasi baru lagi yaitu Pesona Mas Pandu.

Inovasi ini, menurut Asmarani dapat mempersingkat waktu pelayanan administrasi kedatangan warga dari luar Kabupaten Musi Banyuasin, Informasi status KTP elektronik, permintaan update NIK yang bermasalah dan meminimalisir biaya transportasi yang seharusnya dikeluarkan masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, dengan inovasi ini cukup datang pada Kecamatan setempat.

“Inovasi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan berdampak positif terutama bagi kelompok rentan (masyarakat miskin dan yang berkebutuhan khusus) sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan khususnya untuk pelayanan administrasi kependudukan. Mengingat dampaknya bagi penguatan kecamatan dalam pelayanan administrasi kependudukan, maka inovasi ini dapat berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari SE dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya beserta rombongan merasa senang berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba yang telah memberikan sambutan hangat, ramah dan menyenangkan.

Lanjut, pihaknya juga mengapresiasi pencapaian dari dinas Dukcapil Muba yang bisa mendatangkan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen dalam urusan melayani masyarakat.

“Kami merasa tersanjung atas sambutan jajaran Disdukcapil Muba. Maksud kunjungan kami adalah untuk melakukan studi banding dan untuk mendapatkan masukan terkait pelayanan pencatatan sipil dan pelayanan pendataan penduduk yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba. Menurut kami Disdukcapil Muba ini sudah setara dengan nasional. Semoga apa yang kami dapatkan hari ini dapat kami terapkan juga untuk masyarakat kota Lubuk Linggau, “tandasnya.

Pada kunjungan tersebut rombongan Pansus II DPRD Kota Lubuk Linggau juga meninjau sarana prasarana terkait pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil seperti ruang perekaman, ruang pelayanan dan ruang operator percetakan dokumen kependudukan di Disdukcapil Musi Banyuasin.

Array
bannerheader