Musi Banyuasin – Pemerintah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait PPKM Darurat serta pemasangan stiker himbauan pada Warung dan Rumah Makan di wilayah Kecamatan Babat Supat
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi pada pemilik warung dan rumah makan agar tidak melayani makan/minum ditempat sesuai dengan Instruksi Bupati Muba Nomor 025 Tahun 2021 tentang Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM berbasis mikro di Kabupaten Muba, “ujar Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP didampingi pihak Polsek dan Koramil beserta Satpol PP saat melaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021)
Dilokasi tersebut, tim satgas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak fisik serta rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan COVID-19
Tim Satgas Kecamatan Babat Supat meminta masyarakat menyadari pentingnya kedisplinan untuk menjaga diri dan lingkungan dari penyebaran COVID-19
“Kita mengkampanyekan prokes melalui stiker ajakan untuk menerapkan prokes, dibuat dengan kalimat yang bijak agar masyarakat tersentuh sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19,” ujarnya
Terpisah, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi atas kegiatan sosialisai terkait pengetatan aktivitas masyarakat dan pemasangan stiker yang telah dilakukan Camat Babat Supat beserta jajaran Polsek, Koramil dan Satpol PP.
“Kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik/pengusaha serta pemasangan stiker himbauan kepada rumah/warung makan di wilayah Kecamatan Babat Supat ini kiranya dapat ikut dilakukan oleh pemerintah Kecamatan lainnya juga,”ujar Bupati Dodi.
(Ril)