KPK Menyita Sepeda Brompton dari Sekjen Kemensos

17 Maret 2021 504

Array

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit sepeda Brompton dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras. Sepeda itu diduga dibeli dari dana korupsi bantuan sosial Covid-19.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hartono hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan itu. “Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton,” kata Ali, Rabu, 17 Maret 2021.

KPK menduga sepeda itu diberikan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono. KPK, kata Ali, juga mensinyalir duit itu berasal dari PPK lainnya, Matheus Joko Santoso. Diduga uang untuk membeli sepeda itu didapat dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.

Pemberian sepeda ini sebelumnya sudah terungkap dalam sidang tanggal 8 Maret 2021 dengan terdakwa, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Saat bersaksi, Hartono dan Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui menerima sepeda.Mereka mengatakan menerima sepeda Brompton itu pada Agustus 2020 dalam rangka acara di Kemensos. Mereka membantah bahwa sepeda itu terkait dengan jabatannya. Mereka juga mengatakan ditawari uang oleh Adi Wahyono, namun menolak. “Pernah mau dikasih tapi saya tidak mau,” kata dia dalam sidang kala itu.

(Sumber TEMPO.CO)

Array
bannerheader