RSUD Sekayu Musi Banyuasin,Tepis Isu Meng-Covid-kan Pasien

21 Januari 2021 540

Array

MUBA – Pihak RSUD Sekayu menampik isu yang beredar di masyarakat bahwa RSUD Sekayu meng-Covid-kan pasien. Hal ini disampaikan oleh direktur RSUD Sekayu dr.Makson Parulian Purba melalui dr.Alif Alfiansyah selaku Manager Operasional Covid RSUD Sekayu saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Kamis (21/01/2021).

“Isu itu tidak benar, karena apa, RSUD Sekayu memiliki dua pintu masuk, pertama pintu masuk RS utama merawat pasien non covid, kedua pintu masuk pasien khusus Covid, adapun untuk RS utama pelayanan non Covid ada beberapa jalur untuk masuk dalam rawat inapnya, ada lewat Poli dan IGD, jika ada pasien ingin masuk ke RS non covid, maka pasien itu wajib akan dilakukan screening covid terlebih dahulu”jelasnya

Tujuan screening Covid adalah untuk memotong resiko terjadinya penularan kepada pasien-pasien dirawat non covid, sehingga pasien yang baru masuk tersebut discreening terlebih dahulu sehingga benar-benar bebas dari covid, baru kita masukkan ke RS utama.

“Melalui screening ini menjaga pasien-pasien yang dirawat, terutama kita menjaga agar tidak tertular pada petugas perawat di RS utama, karena kalau petugas tertular covid otomatis pelayanan RS terganggu, harus benar-benar kita jaga” urainya

Kemudian pasien yang baru masuk di RS utama baik melalui Poli maupun IGD di screening tahap awal yakni screening Anamnesa atau wawancara, apa gejalanya, bagaimana riwayat bepergiannya, ada kontak dengan siapa saja.

Setelah itu tahap kedua, kita lihat dari hasil laboratorium dan Rontgen, karena virus Corona ini walaupun hanya dirumah saja, tapi kita tidak tau keluarga kita yang ada kontak dengan orang luar rumah.karena ada orang tanpa gejala (OTG).

Setelah melewati tahap screening yaitu Anamnesis, pemeriksaan fisik, uji lab, rontgen apa bila pasien tersebut di dapatkan hasilnya mengarah ke infeksi Virus, maka pasien tersebut tidak langsung kita katakan Terdiagnosis Covid 19, melainkan suspek Covid 19, artinya pasien tersebut belum tentu positif maupun negatif covid19.

Adapun pasien- pasien yang suspek kita rawatnya tidak di RS utama dan tidak pula di RS darurat covid, tapi di ruangan transisi atau ruangan khusus. karena RSUD Sekayu hasil Swab PCR (Polymerase chain reaction) nya cepat, misal pagi swab malamnya hasil Swab sudah keluar karena kita punya PCR sendiri.

Sesuai Peraturan Kemenkes No.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 (2019). Dikatakan negatif setelah pasien hasil Swabnya dua kali negatif. Pasien yang dirawat di ruangan transisi apabila pasien hasil Swab pertama positif, maka tidak perlu Swab kedua, artinya pasien tersebut langsung kita rawat di RS darurat Covid, tapi apabila hasil Swab pertama negatif maka lanjut Swab kedua, apabila hasil Swab kedua positif artinya pasien positif.

Andodi Humas RSUD Sekayu mengatakan bahwa stigma di masyarakat bahwa RS sarang Covid itu tidak benar, RS ada dua pintu masuk, dan semua pasien masuk RS harus melalui tahap screening.

“Ini semua support dari semua pihak Pemkab Muba, bahwa pasien harus dipisahkan antara pasien yang terpapar covid dan pasien non Covid”ucapnya

(Laporan Rudi Hartono/RLS)

Array
bannerheader