SEKAYU-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan nampaknya bisa bernafas lega, bahkan kalau boleh berbangga sedikit, pasalnya di tahun 2020 lalu target yang di bidik sekitar enam puluh empat miliar rupiah (Rp.64.000.000.000.) mengalami Over Target hingga mencapai tujuh puluh Sembilan miliar rupiah ( Rp.79.000.000.000.).
Saat di wawancarai diruang kerjanya Kepala BPPRD MUBA Riki Junaidi mengatakan, Alhamdulillah di tahun 2020 ini kita Over Target kedepan kita akan terus berusaha lebih keras karena keadaan Pandemi wabah Virus Covid-19 ini untuk menjemput Bola otomatis akan kami kurangi.selanjutnya kita akan terus berusaha memberi pengertian kepada pelaku usaha atau wajib pajak bahwa pemasangan Tapping Box ini adalah hal yang wajib ditaati, agar pembayaran pajak daerah dapat berjalan secara transparan.