BPPRD Muba Tahun 2020 Over Target

13 Januari 2021 531

Array

SEKAYU-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan nampaknya bisa bernafas lega, bahkan kalau boleh berbangga sedikit, pasalnya di tahun 2020 lalu target yang di bidik sekitar enam puluh empat miliar rupiah (Rp.64.000.000.000.) mengalami Over Target hingga mencapai tujuh puluh Sembilan miliar rupiah ( Rp.79.000.000.000.).

Dari pantauan awak media ini di lapangan sudah banyak pelaku usaha yang sudah sadar pajak dengan adanya pemasangan Tapping Box ini, seperti yang di katakan Andrey selaku pengusaha Restoran , bila ini memang sudah peraturan dari Daerah Muba atau pusat kami siap di pasang Tapping Box agar pembayaran pajak daerah berjalan secara transparan.

Saat di wawancarai diruang kerjanya Kepala BPPRD MUBA Riki Junaidi mengatakan, Alhamdulillah di tahun 2020 ini kita Over Target kedepan kita akan terus berusaha lebih keras karena keadaan Pandemi wabah Virus Covid-19 ini untuk menjemput Bola otomatis akan kami kurangi.selanjutnya kita akan terus berusaha memberi pengertian kepada pelaku usaha atau wajib pajak bahwa pemasangan Tapping Box ini adalah hal yang wajib ditaati, agar pembayaran pajak daerah dapat berjalan secara transparan.

Riki juga menambahkan, memang tapping box yang di pasang baru sepuluh (10) sasarannya pengusaha Restoran, Hotel, dan tempat Hiburan dan dari sepuluh (10) ini hanya dua (2) yang belum taat pajak, untuk pengusaha yang masih belum taat sadar pajak ini, kami akan terus melakukan penagihan secara rutin, dan Riki berharap, kesadaran dari wajib pajak supaya meningkat khususnya pengusaha yang berdomisili di kabupaten Musi Banyuasin.ujarnya.
 
(Laporan Iwan Hendrawan)

 

 
 
Array
bannerheader