DRA Lantik Pejabat Tiga RSUD Dalam Kabupaten Muba

27 November 2020 510

Array

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melantik dan mengukuhkan 35 orang pejabat administrator dan pengawas pada RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir, dan RSUD Sungai Lilin secara virtual di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat (27/11/2020).

Nama-nama pejabat yang dilantik pada RSUD Sekayu antara lain, dr Makson Parulian Purba MARS sebagai Direktur RSUD Sekayu, Ridati Murdiyanti SSi MARS Wakil Direktur Administrasi dan Keungan, dr Ira Puspita Mizar Ginting Wakil Direktur Pelayanan, Yulrizal Kepala Bagian Administrasi dan Umum, Agustini SE Kepala Bagian Keuangan, Tika Hadayanti AMF Kepala Bagian Bina Program dan Publikasi, drg Dina Krisnawati Oktaviani Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Kemudian NS Efriena Masda Kartiaba SKEP Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Hj Solehatun Robiah SKM MARS Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Novita Sari Utami SST MKes Kepala Sub Bagian Ketatausahaan pada Bagian Administrasi dan Umum, Raden Ayu Rita Anggraini SST Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat pada Bagian

Administrasi dan Umum, Agus Fitrian ST Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan pada BagianAdministrasi dan Umum RSUD Sekayu.

Untuk pejabat yang dilantik pada RSUD Bayung Lencir diantaranya, dr Diyanti Novitasari MARS Direktur RSUD Bayung Lencir, Silvia SKM Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Ns Andrian SKep sebagai Kepala Seksi Keperawatan RSUD Bayung Lencir.

Sementara pejabat yang dilantik pada RSUD Sungai Lilin, yakni dr Tri Sinarum Direktur RSUD Sungai Lilin, selain itu Bupati Muba juga mengukuhkan dr Zwesty Wisma Devi dilantik sebagai Dokter Umum Puskesmas Balai Agung Kecamatan Sekayu diberi tugas tambahan Kepala Puskesmas Balai Agung Kecamatan Sekayu.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan itu dapat melaksanakan tugas sesuai jabatan yang diberikan.

“Semoga saudara-saudara dapat mengemban amanah yang diberikan dengan baik,” ujarnya.

Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Bupati Muba Nomor 83 tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi RSUD Sekayu, Peraturan Bupati Nomor 69 tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi RSUD Sungai Lilin, dan Peraturan Bupati Nomor 70 tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi RSUD Bayung Lencir.

Turut hadir, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H M Yusuf Amilin, Inspektur Kab Muba Drs RE Aidil Fitri, Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MM, dan Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr Azmi Dariusmansyah MARS

Array
bannerheader