Bawa Sabu Dalam Lampu Emergency, Andika Terjaring Giat Pengaturan Arus Lalulintas

29 September 2020 551

Array

MUBA- Sekitar pukul 11.30 WIB, Andika Pranata (29) terjaring Satlantas Porles Muba saat membawa diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam bola lampu Emergency LED, Selasa (29/09/20).

Pelaku warga Jalan Merdeka Lingkungan 1 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu diamankan Satlantas Polres Muba setelah kedapatan membawa 17 Paket Sabu seberat 3,65 gram.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana SH Sik MSi mengatakan, Kronologis terjadinya Penangkapan terhadap Andika Pranata yang diduga adalah seorang pengedar, ketika Anggota Lantas sedang melakukan giat Pengaturan Strong Point Siang, tepatnya di Jalan Bupati Oesman Tugu Adipura kelurahan Serasan Jaya, kecamatan Sekayu.

” Lalu melihat pengendara Sepeda Motor Atasnama Andika yang tidak Menggunakan Helm (Berpotensi Laka Lantas) melaju dari arah Pendopoan Ke arah Tugu Adipura sehingga Anggota Sat Lantas Bripka Ari Sisoko Kurniawan SH yang sedang melakukan pengaturan Strong Point memberhentikan pengendara Sepeda Motor tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Kemudian pengendara tersebut berhenti di kiri jalan, dan saat anggota akan memeriksa pengendara tersebut, melihat pengendara tersebut memegang bola lampu emergency LED, dan kemudian melihat pengendara tersebut menunjukkan tingkah laku yang mencurigakan.

”Kemudian Brigadir Abdul Wachid memeriksa bola lampu Emergency LED yang dipegang pengendara tersebut dan saat kepala bola lampu tersebut dibuka, dan Brigadir Abdul Wachid melihat ada Kantong Plastik Kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu, melihat hal ini pengendara tersebut langsung berlari sambil membawa kepala lampu emergency tersebut dan dilakukan pengejaran oleh Bripka Ari Sisoko Kurniawan SH dan Brigadir Abdul Wachid, dan dilakukan tembakan peringatan sebanyak 1 (Satu) Kali,” beber Kasat.

Anggota Sat Lantas yang melakukan pengejaran memerintahkan berhenti, lalu pengendara Sepeda motor tersebut tiarap dan diamankan, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh saya selaku Kasat Lantas Polres Muba.

”Didapati 17 Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, kemudian langsung diamankan dan di serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(Rilis/ Kemalau)

Array
bannerheader