Nelayan di Bayung Lencir Berburu Tiger Fish

26 Juli 2020 432

Array

Musi Banyuasin – Kendati bertubuh kecil dan banyak orang tidak mengetahuinya, hewan endemik yang mendiami Sungai Lalan yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ternyata memiliki harga jual yang cukup fantastis.

Ikan elang atau biasa dikenal dengan sebutan Tiger Fish ternyata menjadi salah satu mata pencarian masyarakat Kecamatan Bayung Lencir, dimana ikan hias ini memiliki harga cukup menggiurkan apabila memiliki bentuk sempurna dan warna yang menyatu.

Salah satu nelayan yang mencari Tiger Fish yakni Opini, yang berada di Desa Muara Bahar, mengatakan menangkap ikan elang menurutnya cukup sulit kendati jaring sudah terbentang belum tentu ikan yang di inginkan tertangkap oleh jaring. Ikan elang menurutnya tidak ada musim atau siklus, karena bisa dijumpai kapan saja.

“Susah pak nangkapnye, lah seminggu ini baru dapat cuma 1 ikan. Kalau sudah dapat biasanya jaring yang melekat pada ikan akan di potong, karena ikan tidak boleh cacat,”kata Opini menunjukkan ikan hasil tangkapan, Minggu (26/7/20).

Lanjutnya, untuk ikan Tiger Fish di ukur berdasarkan centimeter persenti ikan dihargai Rp25 ribu. Kalau ukurannya mencapai 10 cm seperti miliknya yang didapat bisa dijual hingga Rp250 ribu. “Masyarakat disini banyak yang nangkap karena harganya yang cukup menjanjikan,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi, menambahkan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir mensuport secara penuh nelayan yang berada di Desa Muara Bahar dan Desa Muara Medak dalam rutinitas sehari-hari mencari ikan hias.

“Kita mendukung penangkapan ikan hias Tiger Fish yang dilakukan nelayan di Kecamatan Bayung Lencir. Selain itu, dalam penangkapan ikan saya mengimbau masyarakat tetap menjaga ekosistem lingkungan, jangan karena hanya ingin menangkap ikan mengabaikan lingkungan,”kata Imron.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan yang berada di Sungai Lalan dalam menunjung penangkapan ikan. “Kita akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan, jaring yang akan diberikn sesuai dari arahan Dinas Perikanan Muba dalam penangkapan ikan hias,”tutupnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perikanana Muba, Hendra Trys Tomi, terkait penangkapan ikan hias Tiger Fish pihaknya mengimbau terhadap nelayan untuk tetap menjaga ekosistem sungai ketika menangkap Ikan Tiger Fish. Selain itu penangkapan juga harus disesuaikan, jika masih kecil ada baiknya dilepaskan terlebih dahulu.

“Penangkapan ikan Tiger Fish tidak dilarang, kalau di peraturan menteri LHK P.106 tidak termasuk hewan dilindungi, kenapa banyak permintaan karena ikan tersebut termasuk mahal. Silahkan saja nelayan menangkapnya, namun tetap menjaga ekosistem sungai,” jelasnya.

(RLS)

 
 
Array
bannerheader