Pelantikan Perangkat Desa, Camat Lawet: Layani Masyarakat Dengan Hati

12 Agustus 2020 816

Array

MUBA- Kepala Desa (Kades) Ulak Teberau, Kecamatan Lawang, Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Lantik Perangkat Desa Periode 2020-2026 di Kantor Kades setempat, Rabu (12/08/20).

“Layani masyarakat dengan hati, harus kerja dapat bekerja sama dengan kades dan mempelajari serta memahami tupoksi, petunjuk atau SOP dalam pelaksanaan tugas,” ujar Camat Lawang Wetan Chandra SKM MSi, saat sambutan dalam acara pelantikan perangkat Desa Ulak Teberau.

Lanjutnya, Setiap perangkat Desa baik BPD, Lembaga Desa dan Masyarakat harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan di Era New Normal Life. Antisipasi Kebakaran hutan, kebun dan lahan. Seperti gencar mensosialisasikan jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan mensosialisasikan dilarangnya masyarakat saat menangkap ikan menggunakan racun dan setrum.

Sebelumnya, Kades Ulak Teberau Rusman Ruslan mengatakan, pelantikan Perangkat Desa kali ini sedikit berbeda, pasalnya pihaknya harus mematuhi Protokes.

“Acara pelantikan perangkat Desa kali ini harus mengikuti Protokes, seperti memakai Marker, disediakannya tempat mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, mengukur suhu tubuh seluruh undangan dan Jaga jarak,” ujarnya.

Kemudian, Kades Ulak Teberau yang akrab di panggil Rusmanigo MC berharap agar perangkat desa yang telah dilantik kedepannya dapat melajankan tugas sebagai mana mestinya dan dapat bekerja sama dengan semua perangkat dan masyarakat dalam membangun Desa Ulak Teberau.

Hadir dalam Pelantikan, Camat Lawang Wetan, KUA Lawang Wetan, Kasi PPD.K Kecamatan Lawang Wetan, Kades Ulak Teberau, Ketua PKK Desa Ulak Teberau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa, Ketua dan Anggota BPD. (Malau)

Array
bannerheader