MUARAENIM – Tiga dari lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Muara Enim meninggal dunia dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Muaraenim, Panca Surya Diharta mengatakan ketiga warga berstatus PDP tersebut meninggal saat dirawat.
Untuk PDP yang meninggal diantaranya adalah 1 orang pria berusia 24 tahun dari Kecamatan Lawang Kidul yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Tanjung Enim.
“Dia pasien RS BAM dengan penyakit Typhoid masuk tanggal 10 Mei 2020 dan dirujuk ke RSUD dr HM Rabain tanggal 12 Mei 2020
Pasien mengeluhkan sesak namun hasil swabnya belum keluar, namun dia telah dimakamkan dengan prosedur covid-19 dan dimakamkan di Palembang,” kata dia.
Kemudian satu warga lain pria berusia 63 tahun dari Kecamatan Rambang Niru yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Muara Emburung.
“Riwayatnya tanggal 21 April 2020 dirawat di RSUD HM Rabain, sudah diperiksa rapid test dan hasilnya negatif namun hasil radiologi mengarah diagnosa ada Pneumonia dan menjadi PDP,”katanya.
Yang ketiga pasien PDP yang meninggal adalah pria berusia 20 tahun.
“Dia dari Yonif 141 Kecamatan Muaraenim, namun dia menjadi ODP dari Kabupaten Lahat, dari Lahat langsung dibawa ke Palembang tanggal 30 April 2020, belum sempat diperiksa spesimen,” katanya.
Untuk total PDP saat ini sebanyak 5 orang dengan rincian selesai pengawasan 4 orang dengan rincian 1 orang wanita berusia 11 bulan dari kecamatan Muaraenim sekarang dalam kondisi sehat.
Kemudian lanjutnya PDP lainnya adalah 1 orang pria berusia 45 tahun dari Kecamatan Empat Petulai Dangku.
“Itu wilayah kerja Puskemas Tebat Agung, pria tersebut menderita penyakit hemodialisa berobat ke RSU Pertamina,” katanya.