SEKAYU – Adanya pemberitaan yang menyebut telah terjadi tindakan kekerasan terhadap Warga Binaan (WB) di Lapas kelas IIB sekayu dibantah keras oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sekayu Tarmizi, SH. Bahkan dia menilai pemberitaan yang beredar di media massa itu merupakan pitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Lembaga Permasyarakatan kelas II B Sekayu.
“Semua pemberitaan yang menyebut adanya tindakan kekerasan di LP kelas II B Sekayu itu adalah pitnah dan sama, sekali tuduhan yang tidak mendasar. Apalagi dalam pemberitaan itu kami menilai tidak mengandung fakta dan bukti yang jelas, namun hanya berisikan opini dan dugaan – dugaan dari si penulisnya, yang bertujuan hanya untuk mendiskreditkan pihak lapas saja,” tegas Tarmizi.
Lebih lanjut Tarmizi juga membantah adanya sejumlah pungutan liar yang terjadi di Lapas Kelas II B Sekayu. Menurutnya, semua tahapan yang dilaksanakan di Lapas Sekayu sudah sangat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh kemenkumham Republik Indonesia.
“Kalau ada yang menyebut bahwa ada pungli di Lapas Sekayu, itu semua tidak benar. Semua warga binaan disini mendapat perlakuan yang sama, begitu juga dengan para pengunjung, kalau memang prosedurnya benar kita tidak akan menghalang – halangi pihak keluarga untuk membesuk warga binaan, apalagi untuk meminta imbalan, itu merupakan tuduhan yang keji dan sama sekali tidak mendasar,” kata Tarmizi.
Menyikapi, adanya pemberitaan yang dinilai pihaknya sebagai upaya mendeskriditkan pihak Lapas Kelas II B Sekayu, Tarmizi mengatakan, pihaknya belum memikirkan upaya apa yang akan diambil pihaknya, namun dia meminta kepada para wartawan agar dapat lebih selektif dalam memilih informasi yang diterima. Apalagi menurutnya, setiap informasi yang diterima tersebut belum tentu benar dan masih harus dilakukan kroschek dilapangan.
“Kami sangat menyesalkan dengan adanya pemberitaan yang kami nilai tidak benar ini. Apalagi, dalam pemberitaan itu sama sekali tidak ada konfirmasi kepada pihak kami. Padahal, sepengetahuan kami, berdasarkan undang undang wartawan, kami juga memiliki hak jawab, tapi kami lihat dalam pemberitaan ini hak kami diabaikan,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua DPD Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Propinsi Sumatera Selatan Syamsudin Djoesman saat dimintai komentarnya sangat menyesalkan adanya pemberitaan itu. Karena menurutnya pemberitaan yang menyebut ada tindak kekerasan dan pungli di Lapas kelas II B sekayu tersebut.
“Setelah ada pemberitaan itu, kami langsung membentuk tim melakukan investigasi ke LP Sekayu. Hasilnya, kami melihat langsung dan wawancara langsung kepada Warga Binaan dan kelurga warga binaan, bahwa kami tidak menemukaan adanya hal yang diberitakan tersebut. Justru kami melihat kondisi semua warga binaan di Lapas Kelas II B sekayu dalam keadaan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut Syamsudin justru memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Sekayu yang melakukan terobosan pembuatan alarm laser yang dipasang di setiap dinding sel tahanan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pihak lapas sekayu dalam memperlakukan warga binaan. Selain tempat yang bersih dan rapi, kami juga melihat ada kegiatan olah raga rutin yang selalu diberikan oleh pihak Lapas Sekayu terhadap warga binaan. Jadi sekali lagi kami tegaskan disini, bahwa tidak benar ada tindakan kekerasan, apalagi pungli di Lapas kelas II B sekayu ini,” tegasnya.
(Kamalau.)