Satu Dari Tiga Pelaku Curanmor Jadi Bulan-bulanan Warg

9 Juni 2020 716

Array

MUBA- Sempat jadi bulan-bulanan warga, Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diserahkan ke Mapolsek Plakat Tinggi Resort Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (06/06/20).

Nico Andrean (21) Warga Kelurahan Mangun jaya Kecamatan Babat Toman di tangkap warga sekitar pukul 19.00 wib tanggal 6 Juni 2020, usai mencuri Sepeda Motor milik Indra Susanto (34) Warga Dusun II Desa Sukajaya Kecamatan Plakat Tinggi dan langsung diserahkan ke Kantor Polisi. Sementara Nadi dan Ali Habit saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku Curanmor ini berhasil ditangkap oleh warga berawal dari adanya korban yang mengetahui bahwasanya sepeda motor yang terparkir didepan rumah nya pada saat korban turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah untuk mengantar anaknya yang sedang di gendong. Kemudian korban mendengar suara sepeda motor miliknya di bawa pelaku yang belum diketahui identitasnya dan korban mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, lalu korban menelpon adik kandungnya yang berada di Desa Sido Mukti untuk menghadang pelaku,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, warga secara bersama- sama melakukan penghadangan sehingga warga berhasil mendapatkan dan mengamankan pelaku, kemudian menyerahkan ke Polsek Plakat Tinggi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di jerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ril/Malau)

Array
bannerheader